Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan proyek Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang akan tetap berlanjut meski ada kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang melibatkan mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Kementerian Komdigi, Arnanto Nurprabowo bahkan membocorkan kalau Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dijadwalkan menghadiri acara ke Cikarang terkait proyek PDN esok hari.
"Ya kalau pusat data nasional besok pun Bu Menteri akan ada acara di Cikarang terkait dengan pusat data nasional," ucapnya saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Arnanto menyebut kalau proyek PDN saat ini sudah memasuki tahap akhir. Dia memastikan pusat data nasional pertama milik Pemerintah itu bakal beroperasi dalam waktu dekat.
"Ini kita dalam melengkapi standar layak operasi, dalam waktu dekat, kan ininya sudah berjalan, tinggal sertifikasi dan layak operasinya saja," beber dia.
Dia juga mengungkapkan kalau Pusat Data Nasional ditargetkan beroperasi bulan depan, meski sudah beberapa kali Komdigi menunda peresmian PDN yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat itu.
![Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Kementerian Komdigi, Arnanto Nurprabowo saat ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Senin (2/6/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/02/99014-staf-khusus-menteri-bidang-komunikasi-dan-politik-kementerian-komdigi-arnanto-nurprabowo.jpg)
"Yang jelas sesegera mungkin. Insya Allah bulan Juli," jelasnya.
Diketahui Pusat Data Nasional sendiri adalah proyek Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Proyek ini mulai dibangun di tahun 2022, yang kala itu masih dipimpin oleh Menkominfo Johnny G Plate.
Sembari menunggu selesai, saat ini data-data Pemerintah disimpan di Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS. Nah di proyek inilah kasus korupsi terjadi, di mana itu melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo, sebelum berganti nama ke Komdigi).
Baca Juga: Komdigi soal 2 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris: Kementerian Lain Juga Dapat Posisi Sama
Kasus korupsi PDNS ini melibatkan Semuel Abrijani Pangerapan selaku mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo periode 2016-2023, Bambang Dwi Anggono selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Kemenkominfo periode 2019-2023, serta Nova Zanda selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS.
Saat dimintai keterangan, Meutya menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum sembari memantau skandal tersebut.
"Enggak enak saya, kan kami ikut proses hukum sambil melihat proses hukum," kata dia saat ditemui di sela-sela acara Microsoft AI Tour yang digelar di Pasific Place, Jakarta, Selasa (27/5/2025) lalu.
Selain tiga tersangka dari Kementerian Kominfo, ada pula dua tersangka lain dari pihak swasta di kasus korupsi PDNS. Mereka adalah Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta periode 2014–2023 Alfi Asman dan Account Manager PT Docotel Teknologi periode 2017-2021, Pinie Panggar Agusti.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra menyebut bahwa nilai kerugian negara akibat korupsi proyek PDNS 2020-2024 Kemenkominfo ini ditaksir mencapai ratusan miliar.
Kronologi kasus korupsi PDNS