Skandal Dana CSR Belum Ada Tersangka, KPK Lagi-lagi Panggil Eks Petinggi BI, Ada Apa?

Senin, 02 Juni 2025 | 13:18 WIB
Skandal Dana CSR Belum Ada Tersangka, KPK Lagi-lagi Panggil Eks Petinggi BI, Ada Apa?
Skandal Dana CSR Belum Ada Tersangka, KPK Kembali Panggil Eks Petinggi BI, Ada Apa? [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono pada hari ini.

Dia akan diperiksa lagi oleh penyidik dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Budi mengonfirmasi bahwa Erwin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan.

“Tiba pukul 10.23 WIB,” ujar Budi Prasetyo. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal)

Pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi Erwin. Sebab, dia juga sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama pada Februari 2025 lalu.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” imbuh Satori.

Baca Juga: Di Tengah Momen Prabowo-Megawati Bisik-bisik hingga Bercanda, Gibran Bilang Begini

Sebagai informasi, KPK telah melakukan upaya penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.

Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

KPK Terancam Digugat 

Lantaran belum ada pengumuman nama tersangka, KPK terancam akan digugat ke pengadilan. Ancaman itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Mangkraknya kasus itu, , Boyamin mencurigai belum adanya pengumuman tersangka karena KPK diduga mengalami tekanan. 

"Saya melihatnya ada tekanan buat KPK untuk tidak menuntaskan dugaan korupsi CSR dana BI. Kenapa dulu mengatakan sudah ada tersangka. Tetapi kemudian meralat lagi, dan bahasa ralatnya aneh dan sebagainya," ungkap Boyamin kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan identitas King Maker kasus Djoko Tjandra ke KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan identitas King Maker kasus Djoko Tjandra ke KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Menurutnya, agar tidak memicu pertanyaan publik, KPK mesti segera mengumumkan nama calon tersangka jika dianggap terlibat dalam skandal CSR BI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI