"Transformasi digital bukan sekadar soal teknologi, tapi juga soal kedaulatan data, perlindungan hukum, dan keberlanjutan organisasi. Dengan menggandeng VIDA, Muhammadiyah memastikan setiap inovasi tetap dalam koridor yang aman, syar’i, dan terverifikasi," papar dia.
Nantinya sistem keanggotaan ini juga membuka jalan baru bagi pemanfaatan kanal-kanal komunikasi yang lebih inklusif dan memberdayakan, mulai dari proses onboarding, pemantauan kontribusi, hingga replikasi sistem ke seluruh amal usaha Muhammadiyah.
Dari pusat hingga cabang, ekosistem digital ini dirancang untuk dapat diperluas dan menjadi fondasi keanggotaan umat di era yang semakin terhubung.
Selain itu, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi turut mengapresiasi kartu anggota elektronik yang menggunakan Digital ID (Identital Digital) pada Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Elektronik (e-KTAM).
Teguh menyarankan agar Muhammadiyah tidak hanya mengandalkan VIDA sebagai enabler e-KTAM saja, namun kerja sama ini juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung proses i-voting, atau proses pemungutan suara secara digital oleh Muhammadiyah.
“Terbukti dari pengalaman dengan VIDA untuk kerja sama membuat i-voting pada saat pemilihan ketua Ikatan Notaris Indonesia. Jadi, seluruh anggota Ikatan Notaris Indonesia di seluruh dunia bisa memilih dengan teknologi dari VIDA, dan itu sangat visible, sangat memungkinkan sekali itu dilakukan,” ujar Teguh.