KPPU Kembali Gelar Sidang Usut Kasus Monopoli Tokopedia dan TikTok Shop

Dicky Prastya | Suara.com

Jum'at, 25 Juli 2025 | 21:16 WIB
KPPU Kembali Gelar Sidang Usut Kasus Monopoli Tokopedia dan TikTok Shop
Ilustrasi Tiktok. (Photo by Nik on Unsplash)

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang terkait kasus monopoli Tokopedia dan TikTok Shop. Sidang kali ini adalah dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TIkTok Nusantara (SG) Pte.Ltd.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, mengatakan kalau sidang yang dilakukan pada Selasa 22 Juli 2025 itu adalah pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh investigator.

"Dalam LDP, investigator KPPU menduga TikTok telah melakukan keterlambatan dalam penyampaian notifikasinya selama 88 hari kerja," kata Deswin dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/7/2025).

Deswin mengatakan kalau pada 17 Juni 2025 lalu, KPPU telah mengeluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat atas transaksi pengambilalihan saham Tokopedia oleh TikTok, setelah kedua perusahaan menyetujui seluruh persetujuan bersyarat yang diusulkan oleh investigator beserta jadwal waktu pelaksanaannya.

Menurutnya, penetapan tersebut dikeluarkan setelah dilaksanakan Penilaian Menyeluruh atas notifikasi yang disampaikan TikTok atas transaksi tersebut, yang bertujuan apakah transaksi berpotensi mengarah pada terciptanya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana dilarang oleh Pasal 28 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999.

"Sidang yang dimulai hari ini berbeda, karena merupakan hasil dari investigasi dugaan pelanggaran pasal 29 UU No. 5/1999 terkait notifikasi atau pemberitahuan yang tidak disampaikan dalam batas waktu ditetapkan," lanjut dia.

Deswin memaparkan, transaksi ini melibatkan Tokopedia selaku perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan elektronik (marketplace dan e-commerce), dan TikTok selaku perusahaan yang didirikan dengan tujuan khusus untuk transaksi akuisisi ini.

Menurutnya, tujuan utama akuisisi ini antara lain untuk memasuki kembali pasar e-commerce di Indonesia dengan cara bermitra dengan Tokopedia dan memungkinkan pemisahan antara sistem media sosial dan ecommerce.

Akibat transaksi itu, TikTok menjadi pemegang saham sebesar 75,01 persen di Tokopedia yang mengakibatkan perubahan pengendalian. Skema kepemilikan Tokopedia setelah dilakukan perubahan kepemilikan yakni 75,01 persen saham dimiliki TikTok Nusantara (SG) Pte.Ltd. dan 24,99 persen saham dimiliki PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Adapun tanggal efektif yuridis pengambilalihan saham terhitung pada 31 Januari 2024, sehingga batas waktu notifikasi ke KPPU paling lambat 30 hari kerja yang jatuh pada 19 Maret 2024. Pada tanggal batas waktu tersebut, KPPU menerima penyampaian pemberitahuan pengambilalihan saham dari TikTok.

Namun dikarenakan penyampaian notifikasi bukan dilakukan oleh perusahaan pengambil alih, pada 7 Agustus 2024 Rapat Komisi membatalkan notifikasi tersebut.

Sementara TikTok selaku pengambil alih tidak melakukan pemberitahuan ke KPPU hingga tenggat waktu penyampaian notifikasi, sehingga proses penyelidikan mulai dilakukan sejak 8 Agustus 2024.

Ia berpendapat, mengacu kepada ketentuan pada pasal 46 ayat 5 huruf (a) Peraturan KPPU No. 3/2023, penghitungan hari dugaan keterlambatan dihitung setelah 30 hari kerja pengambilalihan saham efektif yuridis hingga dimulainya penyelidikan dugaan keterlambatan notifikasi.

Oleh karenanya, investigator KPPU menduga telah terjadi keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham selama 88 hari kerja, yang mana ini diduga melanggar ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.

"Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti Surat dan/atau Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran," lanjut Deswin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HP Spek Dewa Harga Merakyat, Senjata Wajib Content Creator TikTok dan YouTube di 2025

HP Spek Dewa Harga Merakyat, Senjata Wajib Content Creator TikTok dan YouTube di 2025

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 12:46 WIB

Kisah Kadir: Ketika Panggung Komedi Berganti Jadi Etalase Digital di Usia Senja

Kisah Kadir: Ketika Panggung Komedi Berganti Jadi Etalase Digital di Usia Senja

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 09:14 WIB

Terungkap! Modus TPPO Baru di Facebook dan TikTok: Iklan Gaji Tinggi Jadi Umpan

Terungkap! Modus TPPO Baru di Facebook dan TikTok: Iklan Gaji Tinggi Jadi Umpan

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 22:20 WIB

CEK FAKTA: Lowongan Kerja BAZNAS di TikTok, Benarkah Resmi?

CEK FAKTA: Lowongan Kerja BAZNAS di TikTok, Benarkah Resmi?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 19:14 WIB

Bukan Ibu Biasa! Video 'Mama Muda' Bikin Netizen Salah Fokus

Bukan Ibu Biasa! Video 'Mama Muda' Bikin Netizen Salah Fokus

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:54 WIB

Berapa Bayaran Manggung DJ Panda? Kini Dicancel Banyak Kelab Malam Hingga Pamer Saldo Rp 45 Juta

Berapa Bayaran Manggung DJ Panda? Kini Dicancel Banyak Kelab Malam Hingga Pamer Saldo Rp 45 Juta

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:22 WIB

Terkini

Performa Kamera Ungguli iPhone 16 Pro Max, Ini 3 Fitur Menarik Motorola Signature

Performa Kamera Ungguli iPhone 16 Pro Max, Ini 3 Fitur Menarik Motorola Signature

Tekno | Senin, 27 April 2026 | 17:14 WIB

Spesifikasi Oppo Pad 5 Pro: Andalkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 dengan Layar 144 Hz

Spesifikasi Oppo Pad 5 Pro: Andalkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 dengan Layar 144 Hz

Tekno | Senin, 27 April 2026 | 15:49 WIB

7 Rekomendasi AC Inverter 1/2 PK Terbaik, Hemat Listrik dan Dingin Maksimal

7 Rekomendasi AC Inverter 1/2 PK Terbaik, Hemat Listrik dan Dingin Maksimal

Tekno | Senin, 27 April 2026 | 15:48 WIB

6 Rekomendasi Tablet Murah Terbaru April 2026: Layar Luas, Cocok Buat Streaming Film

6 Rekomendasi Tablet Murah Terbaru April 2026: Layar Luas, Cocok Buat Streaming Film

Tekno | Senin, 27 April 2026 | 15:40 WIB

Serial TV Far Cry Panen Kritik Pedas, Ternyata Ini Biang Keroknya

Serial TV Far Cry Panen Kritik Pedas, Ternyata Ini Biang Keroknya

Tekno | Senin, 27 April 2026 | 15:00 WIB

Panduan Lengkap Cara Melacak Lokasi HP yang Hilang Lewat Gmail, Tak Perlu Panik

Panduan Lengkap Cara Melacak Lokasi HP yang Hilang Lewat Gmail, Tak Perlu Panik

Tekno | Senin, 27 April 2026 | 14:38 WIB

78 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 April 2026: Ada Gloo Wall Gintama dan Diamond Gratis

78 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 April 2026: Ada Gloo Wall Gintama dan Diamond Gratis

Tekno | Senin, 27 April 2026 | 14:30 WIB

Harga Honor WIN H9 Tembus Rp30 Jutaan: Usung Layar 300 Hz 'Anti Pusing' dan RTX 5070

Harga Honor WIN H9 Tembus Rp30 Jutaan: Usung Layar 300 Hz 'Anti Pusing' dan RTX 5070

Tekno | Senin, 27 April 2026 | 14:00 WIB

7 HP Murah Kamera Bagus Harga Rp1 Jutaan, Pilihan Terbaik di 2026

7 HP Murah Kamera Bagus Harga Rp1 Jutaan, Pilihan Terbaik di 2026

Tekno | Senin, 27 April 2026 | 13:13 WIB

Xiaomi 17T Pakai Chip Kencang Dimensity, Upgradenya Signifikan Dibanding Xiaomi 15T

Xiaomi 17T Pakai Chip Kencang Dimensity, Upgradenya Signifikan Dibanding Xiaomi 15T

Tekno | Senin, 27 April 2026 | 13:02 WIB