Bank Pencairan Dana PIP Jenjang SD, SMP dan SMA

M Nurhadi

Selasa, 29 Juli 2025 | 11:54 WIB
Bank Pencairan Dana PIP Jenjang SD, SMP dan SMA
Ilustrasi penyaluran Dana PIP [Antara]

Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah 2025 kembali disalurkan sebagai bentuk bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan berupa uang tunai ini bertujuan memastikan peserta didik dapat terus menempuh pendidikan tanpa terkendala biaya.

Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan:

  • Siswa SD/MI/Paket A menerima Rp450.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000.
  • Siswa SMP/MTs/Paket B menerima Rp750.000 per tahun.
  • Siswa SMA/SMK/MA/Paket C menerima Rp1.800.000 per tahun.

Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis, seragam, transportasi, atau biaya kursus.

Pencairan dana PIP dapat dilakukan di bank-bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah, tergantung pada jenjang pendidikan dan lokasi penerima bantuan. Dilansir dari laman Puspaldik Kemendikdasmen, berikut adalah bank penyalur yang ditunjuk:

  • BRI: untuk siswa SD dan SMP.
  • BNI: untuk siswa SMA dan SMK.
  • BSI: khusus siswa yang berdomisili di Provinsi Aceh.

Siswa atau orang tua/wali dapat mendatangi kantor cabang bank penyalur terdekat sesuai dengan jenjang sekolah masing-masing untuk mencairkan dana.

Agar proses pencairan berjalan lancar, siswa dan orang tua/wali perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut saat datang ke bank:

  1. Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. KTP orang tua/wali.
  4. Buku tabungan PIP.

Penting dicatat, untuk siswa SD dan SMP, proses pencairan wajib didampingi oleh orang tua atau wali.

Dua Metode Pencairan Dana PIP: Melalui Teller atau ATM 

Dana PIP 2025 bisa dicairkan melalui dua metode: tarik tunai via teller bank atau melalui mesin ATM.

baca juga

Cara Tarik Tunai PIP via Teller Bank

Metode ini ditujukan bagi siswa yang belum memiliki kartu ATM atau masih di bawah usia 17 tahun. Pencairan dilakukan secara manual melalui teller di kantor cabang bank penyalur. Proses ini wajib didampingi oleh orang tua atau wali siswa dengan menyertakan dokumen persyaratan lengkap, termasuk:

Buku tabungan rekening PIP.
KTP orang tua atau siswa.
Kartu Keluarga (KK).
Formulir penarikan dari bank.
Surat kuasa jika pencairan diwakilkan.
Berikut langkah-langkahnya:

Kunjungi bank penyalur (BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK) saat jam kerja.
Ambil nomor antrean dan isi formulir penarikan dana.
Serahkan formulir dan dokumen pendukung ke teller saat dipanggil.
Teller akan memverifikasi data dan menyerahkan dana bantuan secara tunai.

Cara Tarik Tunai PIP di ATM

Bagi siswa SMP hingga SMA/SMK yang telah berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif dari bank penyalur, pencairan dana bisa dilakukan sendiri lewat mesin ATM. Berikut langkah-langkahnya:

Masukkan kartu ATM ke mesin sesuai instruksi.
Ketik PIN ATM dengan benar dan aman.
Pilih menu "Tarik Tunai".
Masukkan jumlah uang yang ingin ditarik.
Ambil uang dan kartu ATM setelah transaksi selesai.

Dengan panduan ini, diharapkan proses pencairan dana PIP 2025 dapat berjalan lebih mudah dan lancar bagi seluruh penerima manfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global

BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB

Ini Kriteria Rekening Bank yang Bakal Diblokir PPATK

Ini Kriteria Rekening Bank yang Bakal Diblokir PPATK

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 10:44 WIB

Mau Pangkas Suku Bunga Lagi, BI : Tunggu Tanggal Mainnya

Mau Pangkas Suku Bunga Lagi, BI : Tunggu Tanggal Mainnya

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 07:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Gandeng Mahasiswa dan Bank Sampah untuk Kelola Sampah Lebih Baik

Pertamina Patra Niaga Gandeng Mahasiswa dan Bank Sampah untuk Kelola Sampah Lebih Baik

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 04:55 WIB

Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!

Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!

Entertainment | Senin, 28 Juli 2025 | 19:13 WIB

BI Sarankan Perbankan Cari Dana dari Asing, Ini Keuntungannya

BI Sarankan Perbankan Cari Dana dari Asing, Ini Keuntungannya

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 19:04 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×