Mau Pangkas Suku Bunga Lagi, BI : Tunggu Tanggal Mainnya

Selasa, 29 Juli 2025 | 07:53 WIB
Mau Pangkas Suku Bunga Lagi, BI : Tunggu Tanggal Mainnya
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2025 dikutip Selasa (29/7/2025). [Suara.com/ Rina]

Suara.com - Bank Indonesia (BI) terus mendorong pertumbuhan ekonomi agar meroket di tahun 2025 dan salah satunya adalah rencana mengenai memangkas suku bunga di tahun ini.

Apalagi, BI sudah dua kali menurunkan suku bunga di tahun ini. Adapun, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, tengah menunggu waktu yang tepat untuk memangkas suku bunga.

Ke depan, BI terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi.

"Kapan waktunya? Tunggu tanggal mainnya,” kata Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2025 dikutip Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, rencana memangkas suku bunga demi mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika di perekonomian global dan domestik.

Sebagai informasi, BI menurunkan BI-Rate pada bulan Mei dan Juli 2025 masing-masing sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen pada bulan Mei 2025. Lalu, 5,25 persen pada bulan Juli 2025.

Ilustrasi Perbankan (Pexels/RDNE_Stock_project)
Ilustrasi Perbankan (Pexels/RDNE_Stock_project)

"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan," katanya.

BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Serta, bersinergi erat dengan bauran kebijakan ekonomi nasional.

"Kebijakan moneter BI diarahkan pada keseimbangan untuk menjaga stabilitas serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-stability and growth)," katanya.

Baca Juga: BI Sarankan Perbankan Cari Dana dari Asing, Ini Keuntungannya

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (pro-growth).

Keputusan ini konsisten dengan semakin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1 persen, terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.

BI Sarankan Perbankan Cari Dana dari Asing

Bank Indonesia (BI) memberikan kelonggaran terhadap perbankan dalam memperkuat likuiditasnya. Salah satunya memberikan fasilitas kepada perbankan Indonesia agar tidak hanya menggantungkan nasib likuiditas pada pasar dalam negeri.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan telah memberikan kebijakan RPLN (Rasio Pendanaan Luar Negeri) untuk bank. Hal ini dilakukan agar perbankan dalam mendapat dana pihak ketiga (DPK) dari asing.

Untuk itu, BI menetapkan parameter kontrasiklikal (faktor penambah/pengurang sesuai kebutuhan perekonomian) sebesar positif 5 persen, sehingga batasan RPLN meningkat dari maksimum 30 persen menjadi sebesar 35 persen dari modal bank. Ini berlaku mulai 1 Juni 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI