18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama, Update Link Download SKB 3 Menteri Terbaru

Agung Pratnyawan

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:01 WIB
18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama, Update Link Download SKB 3 Menteri Terbaru
18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama - 18 Agustus 2023 Libur Atau Tidak (freepik)

Suara.com - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia! Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai tanggal merah atau cuti bersama nasional.

Keputusan strategis ini diambil dalam rangka menyambut dan memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati akhir pekan yang lebih panjang pada momen bersejarah tersebut.

Penetapan ini disahkan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Dokumen penting ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB Perubahan ini secara spesifik merevisi SKB 3 menteri sebelumnya mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, dengan menambahkan 18 Agustus sebagai bagian dari cuti bersama.

Rapat penetapan kebijakan ini digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, serta Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian PANRB, Kemenaker, dan Kementerian Agama.

baca juga
Link Download Logo HUT RI 80 PNG Resmi (setneg.go.id)
Logo HUT RI 80 Resmi (setneg.go.id)

Tujuan utama dari penambahan hari libur ini adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat agar dapat merayakan momen kemerdekaan dengan lebih semarak dan khidmat.

Menurut Imam Machdi, langkah ini diambil untuk memastikan perayaan HUT ke-80 RI terasa istimewa.

"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," kata Imam Machdi.

Pemerintah secara aktif mendorong partisipasi masyarakat untuk mengisi hari libur tambahan ini dengan berbagai kegiatan positif.

Mulai dari mengikuti upacara bendera, mengadakan perlombaan khas 17-an, hingga menyelenggarakan pesta rakyat dan kegiatan edukatif lainnya yang dapat membangkitkan semangat kebangsaan.

Selain memperkuat rasa nasionalisme dan persatuan, penetapan cuti bersama ini juga diproyeksikan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025, Paling Dekat 17&18 Agustus

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025, Paling Dekat 17&18 Agustus

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:22 WIB

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Versi SKB 3 Menteri Terbaru

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Versi SKB 3 Menteri Terbaru

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:23 WIB

18 Agustus Libur atau Tidak Bagi Pekerja Swasta dan PNS: Sesuai SKB 3 Menteri

18 Agustus Libur atau Tidak Bagi Pekerja Swasta dan PNS: Sesuai SKB 3 Menteri

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:21 WIB

Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya

Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri

Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:05 WIB

Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya

Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:11 WIB

Terkini

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:02 WIB

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

×