Bansos PKH Tahap III 2025 Cair, Cek DTSEN dan Dapat Bantuan Sampai Rp 2,7 Juta!

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 06:55 WIB
Bansos PKH Tahap III 2025 Cair, Cek DTSEN dan Dapat Bantuan Sampai Rp 2,7 Juta!
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.

Suara.com - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Memasuki tahap ketiga di tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) tunai bersyarat ini telah dimulai pada bulan Agustus dan akan berlangsung hingga September mendatang.

Jutaan keluarga prasejahtera yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTSEN diminta untuk proaktif memantau jadwal pencairan agar tidak kehilangan hak mereka.

PKH adalah salah satu program andalan pemerintah yang memberikan bantuan tunai empat kali dalam setahun, dengan tujuan utama membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti gizi, pendidikan, dan kesehatan.

Program ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan taraf hidup penerima melalui dukungan langsung yang dapat digunakan untuk keperluan esensial.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat penerima dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, seperti menyekolahkan anak atau memastikan kesehatan keluarga.

Besaran dan Rincian Bantuan PKH Tahap III

Besaran dana yang diterima oleh setiap KPM berbeda, tergantung pada kategori yang menjadi syarat penerimaan. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang akan disalurkan pada tahap ketiga ini:

Ibu Hamil: Menerima Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.

Baca Juga: Gunakan Jurus Ini, Prabowo Yakin Kemiskinan Bisa Tembus 0 Persen

Anak Usia Dini (0-6 tahun): Menerima Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.

Siswa SD: Menerima Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900.000 per tahun.

Siswa SMP: Menerima Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun.

Siswa SMA: Menerima Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.

Penyandang Disabilitas Berat: Menerima Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.

Lansia (usia 60+): Menerima Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.

Korban Pelanggaran HAM Berat: Menerima Rp2.700.000 per tahap, dengan total Rp10.800.000 per tahun.

Dana ini disalurkan langsung ke rekening bank penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), atau melalui kantor pos di beberapa wilayah.

Proses penyaluran ini memastikan bahwa bantuan sampai langsung ke tangan penerima tanpa melalui perantara, mengurangi risiko penyalahgunaan dana.

Cara Mudah Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan

Meskipun jadwal pencairan untuk tahap ketiga telah ditetapkan antara Juli hingga September, tidak ada tanggal pasti yang berlaku untuk semua penerima.

Pencairan bisa saja dilakukan pada pekan pertama, kedua, atau hingga pekan keempat. Oleh karena itu, masyarakat penerima diharapkan untuk rajin memantau rekening mereka atau mengunjungi kantor pos sesuai dengan jadwal yang ditentukan di wilayah masing-masing.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima bansos, pemerintah telah menyediakan dua cara praktis: melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Melalui Website:

  1. Buka situs [tautan mencurigakan telah dihapus].
  2. Pilih data wilayah Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tersedia.
  5. Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat status Anda sebagai penerima bansos.

Cara Cek Melalui Aplikasi:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun baru dengan mengisi data diri seperti NIK, alamat, email, dan password.
  3. Unggah foto KTP dan foto swafoto Anda untuk proses verifikasi.
  4. Setelah akun terverifikasi, masuk dan pilih menu "Profil" untuk melihat status Anda sebagai penerima. Aplikasi ini juga memungkinkan Anda melihat data penerima lain dalam satu Kartu Keluarga.

Dengan kemudahan akses ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mandiri dan proaktif dalam mengelola bantuan yang mereka terima.

PKH tidak hanya menjadi jaring pengaman sosial, tetapi juga fondasi penting untuk mendorong kesejahteraan dan kemandirian keluarga prasejahtera di Indonesia.

Kontributor : Rizqi Amalia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI