Baca 10 detik
-
Komdigi membekukan izin TikTok karena tidak memberikan data lengkap terkait aktivitas live streaming saat demo.
-
TikTok menyatakan tidak bisa memenuhi permintaan data karena adanya kebijakan internal soal penanganan data.
-
TikTok tetap berkomitmen bekerja sama dengan Komdigi dan menjaga privasi serta keamanan pengguna di Indonesia.
“Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” jelasnya.