Array

'Anarki' Vs 'Brutalitas' Akibat Omnibus Law

Rinaldi AbanBBC Suara.Com
Selasa, 13 Oktober 2020 | 12:40 WIB
Sejumlah pengunjukrasa terlibat aksi dorong dengan polisi saat melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Pemerintah menuding demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai kota pada Selasa-Kamis (6-8 Oktober 2020) lalu 'ditunggangi' serta sarat dengan aksi 'anarkis'.

Akibatnya, ribuan orang ditangkap, meski sebagian besar kini sudah dibebaskan. Namun di lapangan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkap adanya kekerasan yang dilakukan polisi kepada pendemo.

"Kalau sudah ditangkap, mengapa harus dipukuli," kata Asfinawati, Direktur YLBHI. "Sedang orasi, tidak melakukan apapun, tiba-tiba disemprot gas air mata," ia menambahkan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyebut demonstrasi terjadi karena "dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang [Cipta Kerja] dan hoaks di media sosial".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI