Suara.com - Tujuh narapidana di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, kabur dengan membongkar tembok menggunakan sendok.
Dalam siaran video yang diterima Antara, Rabu (2/4/2025), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat, Hensa Susanto mengatakan narapidana yang melarikan diri terlibat kasus pencurian, penganiayaan dan narkoba.
[Antara/Laksa Mahendra/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N]