Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan perombakan (reshuffle) kabinet merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut merespons usulan pengamat politik Rocky Gerung yang meminta Presiden Prabowo untuk merombak jajaran kabinetnya.
"Kewenangan semua itu adalah hak prerogatif bapak presiden," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Bahlil mengatakan dirinya tidak memiliki wewenang untuk menanggapi isu-isu terkait perombakan Kabinet Merah Putih.
"Kita itu jangan berpikir bertindak melampaui batas kewenangan," ucap Bahlil. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis juga enggan merespon terkait isu perombakan kabinet tersebut.
"Enggak paham," ucap Airlangga singkat. Sebelumnya, Rocky menilai bahwa momentum reformasi 1998 bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam kaitannya dengan transformasi demokrasi ekonomi di Indonesia.