Deolipa Yumara Bantah Kabar Fariz RM Terancam Hukuman Seumur Hidup: Dia Hanya...

Kamis, 26 Juni 2025 | 20:35 WIB
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kabar mengenai ancaman hukuman penjara seumur hidup yang membayangi musisi legendaris Fariz RM langsung dibantah oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Dalam sebuah pernyataan, Deolipa meluruskan narasi yang berkembang di publik, menegaskan bahwa posisi kliennya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini adalah sebagai pengguna, bukan pengedar.

"Tadi juga dia sudah mengakui bahwasannya dia memang hanya menggunakan narkotika. Jadi, nggak ada itu sebagai pengedar," ujar Deolipa Yumara usai sidang lanjutan kasus narkotika Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025.

Menurut Deolipa, status sebagai pengguna menempatkan Fariz RM pada jalur hukum yang berbeda, di mana fokus utamanya adalah pemulihan, bukan pemenjaraan jangka panjang.

"Tidak ada ancaman seumur hidup buat seorang Fariz RM, karena dia sebagai pengguna," tegasnya lagi.

Video Editor: Yulita Futty

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI