Sempat Bikin Geger, BNN Ungkap Setop Tangkap Artis Pengguna Narkoba

Yulita Futty Suara.Com
Kamis, 10 Juli 2025 | 07:00 WIB
Sejumlah barang bukti narkotika ditunjukkan dalam konferensi pers pengukapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom mengonfirmasi bahwa sejak akhir Juni 2025, BNN tidak lagi menangkap artis yang hanya terbukti sebagai user narkoba, melainkan memilih jalur rehabilitasi sesuai amanat UU No.35/2009 dan Pasal 103 KUHP.

Langkah ini diambil karena penangkapan artis dengan publisitas tinggi dinilai berpotensi jadi “kampanye gratis” bagi narkoba dan bahkan dapat mempengaruhi persepsi generasi muda, yang bisa menganggap narkoba bagian dari gaya hidup glamor.

BNN menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku untuk artis yang berperan sebagai bandar mereka tetap akan diproses hukum

Selengkapnya dalam video ini.

VO/Video Editor: Ema/Mutia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI