Suara.com - Pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus berlangsung hingga saat ini. Pembangunan yang disebut hampir rampung itu rupanya membuat ketar ketir seorang Roy Suryo. Menurut pakar Telematika ini, dengan meneruskan progress dari IKN, justru akan meruntuhkan negara Indonesia.
Roy Suryo menyebut bahwa proyek Pembangunan IKN, secara hukum tidak sah. Pasalnya, saat pengesahan dan ketok palu hanya dihadiri 13% dari anggota DPR.
Roy kemudian menjelaskan jika anggota DPR yang saat itu hadir secara online namun tidak memperlihatkan wajahnya maka yang hadir hanyalah asistennya saja.
Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor: Amalia/Mutiara