Suara.com - Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pasien cuci darah akan segera diaktifkan kembali.
Kebijakan ini diambil setelah penonaktifan kepesertaan sempat membuat sejumlah pasien kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Pemerintah menegaskan layanan bagi pasien gagal ginjal tidak boleh terhambat, termasuk bagi peserta BPJS yang statusnya sempat nonaktif.
Kemensos saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses reaktivasi, sekaligus memastikan rumah sakit tetap memberikan pelayanan.
Selengkapnya dalam video ini.