Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah isu mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR terkait pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kepastian tersebut didapat setelah pihaknya melakukan verifikasi langsung ke pimpinan DPR serta jajaran Istana.
"Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami menegaskan bahwa tidak benar terdapat Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kapolri." tulis Habiburokhman dalam caption akun Instagram miliknya.
Ia juga meminta publik agar tetap tenang, mengedepankan fakta, dan tidak ikut menyebarkan spekulasi liar yang memicu keresahan.
Selengkapnya dalam video ini.