'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

M Nurhadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:05 WIB
'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI menjemput aspirasi ke Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara guna mematangkan draf RUU Perampasan Aset.
  • Aspirasi daerah menunjukkan pergeseran paradigma penegakan hukum dari memburu pelaku menjadi merampas hasil kejahatan demi memiskinkan koruptor.
  • Komisi III menegaskan penguatan wewenang negara dalam undang-undang tersebut wajib diimbangi dengan perlindungan hak asasi manusia.

Suara.com - Langkah besar diambil oleh Komisi III DPR RI dalam mematangkan draf Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana.

Dalam masa reses Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan ini melakukan jemput bola aspirasi hingga ke pelosok Indonesia, mencakup Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kunjungan kerja ini merupakan mandat konstitusional yang diatur dalam Pasal 98 ayat (4) huruf f UU MD3.

Fokus utamanya tidak hanya pada fungsi pengawasan dan anggaran, tetapi juga mendalami dimensi legislasi yang sedang menjadi sorotan publik luas.

Memotret Tantangan Penegakan Hukum di Wilayah Terdepan

Perjalanan lintas provinsi ini, memberikan gambaran nyata bagi para wakil rakyat mengenai dinamika penegakan hukum di wilayah dengan karakteristik geografis yang ekstrem.

Dalam pertemuan dengan berbagai aparat penegak hukum (APH) di daerah, Komisi III mendapatkan input berharga mengenai kendala operasional yang dihadapi di lapangan.

"Kami mendapat berbagai masukan dari aparat penegak hukum tentang tantangan pelaksanaan penegakan hukum, terkhusus di wilayah yang geografisnya sulit," kata Habiburokhman.

Masukan-masukan ini, kata dia, menjadi landasan penting bagi DPR untuk memastikan bahwa dukungan anggaran dan regulasi ke depan benar-benar tepat sasaran, terutama bagi instansi penegak hukum yang beroperasi di wilayah terpencil dan perbatasan.

baca juga

RUU Perampasan Aset: Bukan Sekadar Perspektif Jakarta

Salah satu agenda krusial dalam kunjungan tersebut adalah menyerap aspirasi daerah terkait RUU Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana.

Habiburokhman mengatakan, Komisi III berkomitmen regulasi ini tidak boleh disusun secara elitis atau hanya berfokus pada dinamika di ibu kota.

Menurut Habiburokhman, karakteristik persoalan hukum di setiap daerah memiliki keunikan tersendiri yang harus terakomodasi dalam UU tersebut.

"Soal masukan terhadap RUU Perampasan Aset ini, kami berkomitmen memastikan pembentukannya berlangsung terbuka, partisipatif, dan mengakomodasi beragam perspektif dari daerah. Ini tidak boleh berdasarkan perspektif nasional saja, tapi harus mengakomodasi karakteristik persoalan hukum serta tindak pidana setiap daerah," kata dia.

Pergeseran Paradigma: Follow the Money

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:22 WIB

Tugas Berat Kuntadi, Habiburokhman Minta Kasus Febrie Adriansyah Diusut Tanpa Pandang Bulu

Tugas Berat Kuntadi, Habiburokhman Minta Kasus Febrie Adriansyah Diusut Tanpa Pandang Bulu

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:23 WIB

Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?

Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:45 WIB

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:55 WIB

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:41 WIB

Akademisi Sepakat Pembahasan RUU Perampasan Aset Jangan Tergesa-gesa: Butuh Kehati-hatian

Akademisi Sepakat Pembahasan RUU Perampasan Aset Jangan Tergesa-gesa: Butuh Kehati-hatian

DPR | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:29 WIB

Terkini

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

×