'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

M Nurhadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 10:05 WIB
'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI menjemput aspirasi ke Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara guna mematangkan draf RUU Perampasan Aset.
  • Aspirasi daerah menunjukkan pergeseran paradigma penegakan hukum dari memburu pelaku menjadi merampas hasil kejahatan demi memiskinkan koruptor.
  • Komisi III menegaskan penguatan wewenang negara dalam undang-undang tersebut wajib diimbangi dengan perlindungan hak asasi manusia.

Suara.com - Langkah besar diambil oleh Komisi III DPR RI dalam mematangkan draf Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana.

Dalam masa reses Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan ini melakukan jemput bola aspirasi hingga ke pelosok Indonesia, mencakup Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kunjungan kerja ini merupakan mandat konstitusional yang diatur dalam Pasal 98 ayat (4) huruf f UU MD3.

Fokus utamanya tidak hanya pada fungsi pengawasan dan anggaran, tetapi juga mendalami dimensi legislasi yang sedang menjadi sorotan publik luas.

Memotret Tantangan Penegakan Hukum di Wilayah Terdepan

Perjalanan lintas provinsi ini, memberikan gambaran nyata bagi para wakil rakyat mengenai dinamika penegakan hukum di wilayah dengan karakteristik geografis yang ekstrem.

Dalam pertemuan dengan berbagai aparat penegak hukum (APH) di daerah, Komisi III mendapatkan input berharga mengenai kendala operasional yang dihadapi di lapangan.

"Kami mendapat berbagai masukan dari aparat penegak hukum tentang tantangan pelaksanaan penegakan hukum, terkhusus di wilayah yang geografisnya sulit," kata Habiburokhman.

Masukan-masukan ini, kata dia, menjadi landasan penting bagi DPR untuk memastikan bahwa dukungan anggaran dan regulasi ke depan benar-benar tepat sasaran, terutama bagi instansi penegak hukum yang beroperasi di wilayah terpencil dan perbatasan.

baca juga

RUU Perampasan Aset: Bukan Sekadar Perspektif Jakarta

Salah satu agenda krusial dalam kunjungan tersebut adalah menyerap aspirasi daerah terkait RUU Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana.

Habiburokhman mengatakan, Komisi III berkomitmen regulasi ini tidak boleh disusun secara elitis atau hanya berfokus pada dinamika di ibu kota.

Menurut Habiburokhman, karakteristik persoalan hukum di setiap daerah memiliki keunikan tersendiri yang harus terakomodasi dalam UU tersebut.

"Soal masukan terhadap RUU Perampasan Aset ini, kami berkomitmen memastikan pembentukannya berlangsung terbuka, partisipatif, dan mengakomodasi beragam perspektif dari daerah. Ini tidak boleh berdasarkan perspektif nasional saja, tapi harus mengakomodasi karakteristik persoalan hukum serta tindak pidana setiap daerah," kata dia.

Pergeseran Paradigma: Follow the Money

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:22 WIB

Tugas Berat Kuntadi, Habiburokhman Minta Kasus Febrie Adriansyah Diusut Tanpa Pandang Bulu

Tugas Berat Kuntadi, Habiburokhman Minta Kasus Febrie Adriansyah Diusut Tanpa Pandang Bulu

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:23 WIB

Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?

Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:45 WIB

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:55 WIB

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:41 WIB

Akademisi Sepakat Pembahasan RUU Perampasan Aset Jangan Tergesa-gesa: Butuh Kehati-hatian

Akademisi Sepakat Pembahasan RUU Perampasan Aset Jangan Tergesa-gesa: Butuh Kehati-hatian

DPR | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:29 WIB

Terkini

4 Cara Bikin Tampilan Chat WhatsApp Web Jadi Blur, Privasi Terjaga di Tempat Umum

4 Cara Bikin Tampilan Chat WhatsApp Web Jadi Blur, Privasi Terjaga di Tempat Umum

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:07 WIB

Paolo Maldini dan Leonardo Mundur dari FIGC, Krisis Baru Guncang Sepak Bola Italia

Paolo Maldini dan Leonardo Mundur dari FIGC, Krisis Baru Guncang Sepak Bola Italia

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:05 WIB

'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:05 WIB

Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai

Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:04 WIB

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:00 WIB

Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026

Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:59 WIB

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:55 WIB

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Malang | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:53 WIB

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:50 WIB

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:45 WIB

×