Yang Hilang dalam Debat Kedua Jokowi vs Prabowo

Senin, 18 Februari 2019 | 15:11 WIB
Yang Hilang dalam Debat Kedua Jokowi vs Prabowo
Peneliti Auriga, Syahrul Fitra (Suara.com/ Aldie Syaf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ada. Misalnya, data 115 orang korban tewas karena lubang bekas galian tambang. Korban di Kalimantan saja puluhan. Nah, itu ada perusahaan tambang milik Luhut di sana, ada perusahaan Sandiaga Uno, atau perusahaan Ferry Mursidan Baldan.

Perusahaan-perusahaan tambang mereka yang menyisakan lubang-lubang itu. Tidak ditutup kembali, sehingga banyak anak-anak yang mati di lubang tersebut.

Belum lagi bicara PLTU yang mereka bangun. Misalnya pengguaan batu bara untuk produksinya, cerobongnya, dan poses pengangkuatannya sejak dikeruk sampai dibawa ke PLTU, itu polusi semua. Uniknya, ada di antara mereka yang menyumbang dana kampanye ke kedua kubu peserta pilpres.

Artinya anda ingin bilang perusahaan perusak lingkungan menyumbang untuk kandidat?

Ya, mereka juga menyumbang ikut mendukung para kandidat.

Seperti apa pola perusahaan tambang perusak lingkungan itu menyumbang ke kedua kandidat capres?

Contohnya, kasus Nur Alam mantan Gubernur Sulawesi Tenggara yang divonis bersalah karena menyalahgunakan wewenang dengan meneken Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.

Nah, Nur Alam mengeluarkan izin untuk perusahaan batu bara itu. Kemudian dari izin yang diterbitkan itu, dia gunakan untuk mendukung dana kampanye.

Ada juga kasus Bupati Kutai Kertanegara Rita, juga kena kasus mengeluarkan izin perusahaan tambang. Nah, perusahaan-perusahaan itu tentu menyumbang ke partai-partai pendukung bupati.

Baca Juga: Sibuk, Meldi Keponakan Dewi Perssik Belum Siap Diperiksa

Pola pemberiannya bagaimana? Apa langsung dari perusahaan ke kandidat?

Tidak. Kalau kita lihat dari catatan KPU, tidak ada sama sekali perusahaan-perusahaan itu yang menyumbang. Berarti  tidak langsung menyerahkan kepada para kandidat. Tapi kalau ditelusuri, untuk dana kampanye pemilu, ada dari partai politik dan yayasan.

Nah, kalau sumbangan dari parpol kan bersumber dari iuran para anggotanya. Kader-kadernya itu ya seperti Rita dan Idrus Marham yang terlibat kasus PLTU Riau-1. Begitu juga dengan kubu lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI