JJ Rizal: Ubah Nama Jalan Tidak Boleh Asal, Ada PP Nomor 2 yang Harusnya Jadi Pedoman

Rabu, 29 Juni 2022 | 08:53 WIB
JJ Rizal: Ubah Nama Jalan Tidak Boleh Asal, Ada PP Nomor 2 yang Harusnya Jadi Pedoman
Ilustrasi wawancara. Sejarawan JJ Rizal. [Istimewa/Olah gambar: Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam konteks ruang kota, sejauh mana sebenarnya ke-22 nama ini bisa merepresentasikan nama daerah itu sendiri? Misalnya nih, terkait tokoh-tokoh yang mencuat ke permukaan, (ada) H Bokir dan Mpok Nori.

Representasi itu kan visi dari nilai (yang) ingin dicapai ke masa depan. Makanya tadi saya jelaskan, kota Jakarta itu visi ke masa depannya itu seperti apa? Nah, itu yang penting menurut saya, yang mesti dijawab. Tapi, itu sebenarnya dengan mudah bisa dijawab, kalau kita kembali lagi mengacu pada peraturan, pada PP itu. Karena PP itu diadopsi dari mereka (sejarah). Dalam nilai itu terdapat wisdom.

Misalnya lagi. Pernah nggak, kita membayangkan di Jakarta terdapat berbagai jenis bambu, salah satunya bambu petung. Nah, Pitung itu nick-nya dari bambu petung, karena badannya bulat mirip bambu petung. Itu misalnya. Nah, bagaimana bisa mengingatkan orang itu kalau Pitung bentuk badannya mirip bambu petung, kalau si bambu petung itu sudah nggak ada lagi, atau nama jalannya sudah nggak ada lagi.

Nah itu menurut saya, kan ada visi kota ya di situ. Bukan hanya (sekadar) untuk nama jalan, tapi juga untuk hidup. Kan bisa nama gedung juga dinamakan nama-nama itu juga.

Jadi itu yang saya bilang, PP Nomor 2 itu penting. Di tengah kekurangan PP itu, tapi ada (unsur) nilai dan sejarah di dalamnya.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI