Kalau swasta boleh advokasi pendampingan bisa dilakukan oleh pemerintah ataupun oleh masyarakat. Dengan kata lain, kita harus menciptakan regulasi yang betul-betul ramah dengan yang namanya kelompok yang tadi Gen Z dan sebagainya itu. Ini kalau kami menyebut berarti adaptif regulation.
Adaptif regulation? Menarik ini.
Regulasi yang adaptif, artinya bukan yang memang istilahnya template dari generasi ke generasi berikutnya. Jadi kalau seperti itu, ya menurut saya, kita akan mengalami problematika regulasi yang kita keluarkan itu ternyata tidak nyambung untuk menjawab pertanyaan atau tantangan kekinian itu kalau kita tidak adaptif itu.
Tentang regulasi adaptif. Untuk penyiapan Gen Z, seperti apa dan apa saja kira-kira program yang akan mungkin sudah dilaksanakan? Dan ada hal lain apa yang untuk memastikan itu bisa terlaksana?
Kita bicara data dulu. Terkait dengan angkatan kerja kelompok umur yang kita kategorikan Gen Z dan Gen Y ini jumlahnya di atas 52 persen. Gen Y sangat besar, kalau kita tidak tepat untuk melakukan pengelolaan kepada kelompok angkatan kerja itu, kami khawatir banyak potensi yang terbuang.
Makanya, kami menempatkan yang namanya Gen Y dan Gen Z ini dalam sebuah tempat yang sangat istilahnya penting untuk kita mendesain kira-kira program apa yang tepat untuk mereka.
Nah salah satu yang kita dorong ada dua. Satu, bagaimana kita menyediakan ruang bagi mereka untuk tadi berdiskusi ngobrol. Kemudian, brainstorming idea. Nah, kami menyebutkan agar ada nilainya di Gen Z ini, ada namanya Talent Corner.
Jadi, ada pojok-pojok talenta ya corner, pojok-pojok talenta dan itu ada hampir di setiap balai-balai latihan, balai latihan kerja atau namanya sekarang itu adalah balai pelatihan vokasi dan produktivitas.
![Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. [Suara.com/Ramadhani Arie Nugroho]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/08/55113-sekjen-kemnaker-anwar-sanusi.jpg)
Balai pelatihan vokasi produktivitas terus Talent Corner?
Baca Juga: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Negara Harus Adil soal Kesempatan Kerja
Balai pelatihan vokasi dan produktivitas ini kan dia punya workshop banyak tapi yang tidak penting instruksinya karena kita ingin memberikan ruang tempat kepada mereka, sisakan satu tempat untuk menjadikan anak-anak muda itu nyaman untuk di situ, namanya Talent Corner. Contohnya yang sudah ada, misalnya ada di Bekasi, ada di Bandung, ada di Semarang, ada di Solo, banyak sekali.
Terkait opportunity itu, anak-anak muda apakah harus mendaftar? Atau apakah dinas lokal atau kementerian punya Mekanisme seperti apa?
Kalau yang terkait, sebetulnya pendaftaran pelatihan ya. Memang kita memiliki sistem, namanya sistem informasi aplikasi pelayanan ketenagakerjaan atau disingkat siap kerja.
Siap kerja nih ya?
Siap kerja. Ada aplikasinya dan di situ seseorang bisa mendapat informasi. Di dalam siap kerja itu skill hub ya. Skill hub itu adalah informasi pelatihan-pelatihan apa yang diselenggarakan oleh Kemnaker. Kemudian tempatnya di mana saja? Kemudian yang ketiga output dari pelatihan itu apa? Makanya, itu skill hub.
Kemudian yang kedua pelayanan yang terkait dengan serti-hub. Jadi, sertifikasi kompetensi sertifikasi SKKNI kan ya. Dengan sertifikasi ini akan menjadi modal bagi pemegangnya ketika melamar pekerjaan.