Nah, itulah yang kemudian memunculkan kesadaran bahwa tidak bisa dia dilepaskan dari fungsi-fungsi manusia, gitu ya. Jadi human kontrolnya, itu tetap harus utama ya, dalam konteks penggunaan teknologi AI gitu kan. Itulah kenapa kemudian kan yang perlu dilakukan sebagai respon adalah meningkatkan kapasitas dan kualitas dari manusianya, agar dia bisa kemudian melakukan kontrol terhadap mesin ini.
Seperti tadi statement saya di awal bahwa AI ini dikembangkan diciptakan itu bukan untuk mensubstitusi fungsi dari manusia gitu kan. Kapasitasnya kan memang untuk membantu. Tetapi lagi-lagi kan bahwa yang namanya mesin, ini kan mesin ya Ini bukan produk yang punya emosi, bukan produk yang bisa kemudian berimprovisasi bagaimana mengambil satu keputusan terhadap seseorang gitu kan. (Ajar Edi)
Kalau menurut Mas Wahyudi, pemerintah Indonesia harus ngapain lagi nih untuk meningkatkan industri AI di Indonesia?
Uni Eropa itu kan sangat maju dalam hal penciptaan regulasi teknologi gitu kan. Itu pun mereka butuh waktu yang cukup panjang ya. Pertama kali kan usulan tentang AI Act itu muncul 2019 dan kemudian baru kemudian disahkan di akhir 2023 gitu kan.
Butuh waktu beberapa tahun untuk sampai kemudian mereka memiliki satu kesepakatan tentang ini loh struktur bangunan undang-undang AI di sana, dan mereka sudah memiliki pengalaman mengimplementasikan undang-undang perlindungan data sejak tahun 95, di seluruh negara-negara Uni Eropa.
Bahkan kalau di tingkat nasional, mungkin sudah dari tahun 70-an gitu kan. Nah sementara kita ini baru mau belajar mengimplementasikan undang-undang PDP gitu kan. Nah, bagaimana ketika kita dipaksa untuk melahirkan undang-undang AI. Itulah kenapa, tadi kita butuh semacam sequencing, pentahapan.
Oke, pertama kita belajar menggunakan pendekatan etika. Teknologi juga mungkin baru akan dikembangkan, BRIN mungkin akan memulai bagaimana standarisasi teknologi AI, Kementerian Perindustrian bisa memulai itu gitu kan. Baru kemudian, nanti kita bicara soal menggunakan pendekatan regulasi.
Mungkin kita butuh waktu 10-15 tahun untuk sampai kemudian melahirkan undang-undang AI gitu kan, karena tadi butuh pembelajaran untuk bisa mengenali teknologinya, kebutuhan pengaturannya seperti apa, dan kemudian bagaimana peraturan yang nantinya diciptakan itu memang memiliki karakter memiliki keunikan yang sesuai dengan konteks kita di Indonesia (Wahyudi)
Oke kalau misalkan Elon Musk punya quote “Lahirnya AI itu lebih bahaya daripada nuklir” Nah saya pengen dengar nih quote tentang AI dari Mas Ajar dan Mas Wahyudi
Baca Juga: Apa Pekerjaan Kartika Dewi? Adik Sadra Dewi yang Diduga Ikut Kecipratan Hasil Korupsi Harvey Moeis
Buat saya adalah AI memberdayakan Indonesia. Setiap negara punya potensi dan punya waktunya dan bagi saya AI akan memberdayakan Indonesia mencapai Indonesia Emas. (Ajar Edi)
Setiap teknologi yang dikembangkan oleh umat manusia itu kan pasti tujuannya baik karena kan dia ingin membantu ya, tugas-tugas dari manusia itu sendiri gitu kan. Jadi teknologi yang diciptakan oleh manusia itu juga memiliki tugas kemanusiaan pada dasarnya gitu kan, dari yang tadinya miskin mungkin dengan teknologi karena aksesnya lebih mudah dia bisa lebih sejahtera gitu kan. Itu yang menurut saya penting ditekankan bahwa kemudian AI itu memiliki karakter apa black box problem ya atau problem kegelapan ya opacity itu ya AI itu kan karena tadi bahwa dia dibangun dengan kombinasi berbagai macam teknologi, berbagai macam pilar gitu kan sehingga kemudian perlu dipastikan ada kejelasan ada transparansi dari produk yang nantinya diciptakan.
Itulah kenapa kemudian tata kelola menjadi penting baik di level teknologi di level etika ataupun kemudian di level apa hukumnya seperti apa. Kalau direspons secara benar, secara tepat gitu kan baik dari sisi positif maupun resikonya. Ya dia akan mampu kemudian, apa istilahnya nya AI adalah akselerasi Indonesia gitu kan. Akselerasi ekonomi Indonesia. (Wahyudi)