Alfian Tanjung Akan Beberkan Bukti Benih Komunis Muncul

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 01 Juni 2017 | 00:29 WIB
Alfian Tanjung Akan Beberkan Bukti Benih Komunis Muncul
Pengamat komunis di Indonesia, Alfian Tanjung, mendeklarasikan Barisan Ganyang Komunis Indonesia di Gedung Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat(3/6/2016). [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Alfian Tanjung mengaku embrio kebangkitan ideologi komunis memang kembali muncul di Indonesia. Dia akan membuktikannya di pengadilan.

"Gerakan komunisme ini memang muncul ya. Proses berlangsung," kata Alfian usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017) malam.

Dia siap membuktikan tudingan sebagian anggota PDI Perjuangan merupakan kader Partai Komunis Indonesia. Terkait cuitannya soal isu komunisme di akun Twitternya, Alfian ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

"Kami akan hadapi semua di pengadilan," katanya

Pengacara Alfian, Abdullah Al Katiri menambahkan jika pernyataan kliennya itu juga sudah terbukti dari pemberitaan kader PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning di media massa pada tahun 2002 lalu.

"Sebenarnya itu ada referensinya. Tahun 2002 di Lativi, salah satu kader PDIP yang namanya, Ribka Tjiptaning itu, itu yang menyatakan bahwa ada 20 juta kader PKI di Indonesia. Dan itupun menurut yang bersangkutan semua itu memilih partai tersebut. Itu ada referensinya," kata Abdullah.

"Beliau mempunyai referensi baik dari tulisan maupun pendapat seperti itu. Itu talkshow ya tahun 2002 itu sudah mengatakan kader PKI di Indonesia yang merapat ke partai tersebut ada 20 juta. Coba bayangkan, sekarang sudah tahun berapa," imbuhnya.

Dia juga menilai sangat wajar apabila Alfian kerap mensusupi materi ceramahnya soal bahaya laten kebangkitan komunisme. Bahkan, menurutnya, ceramah yang disampaikan kliennya sangat membantu pemerintah untuk menangkal adanya paham yang berseberangan dari ideologi negara.

"Ya wajar dong. Kan dia sebagai ustad malah membantu pemerintah. Bahkan dia berbicara di forum yang orang tak paham ada TAP MPRS tahun 66. Memang ini agak dilematis. Dengan adanya kasus ini sebenernya terblow up," katanya

baca juga

"Kan dia ceramah. Bahkan dia suka membantu ceramah ke instansi seperti militer," Abdullah menambahkan.

Dia mengaku akan membeberkan bukti-bukti soal nama-nama pejabat atau politisi yang diduga menganut ajaran marxisme-leninisme.

"Kami kan buka semua di persidangan baru nampak semua. Buat kami ini merupakan suatu hal yang positif, bahwa kami bisa membuka semua," kata dia.

Dalam kasus ini, Alfian dijerat dengan pasal berlapis. Dia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Alfian juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.

Selain itu, Alfian juga terjerat kasus ujaran kebencian terkait rekaman ceramahnya di Masjid Mujahidin, Surabaya yang viral di medsos. Dalam kasus ini, Alfian telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan Bareskrim Polri.

Sebelum menjadi tersangka dan ditahan, Alfian sempat disomasi anggota Dewan Pers Nezar Patria pada Senin (30/1/2017), lantaran menuduhnya sebagai kader PKI.

Lewat somasi tersebut, pengacara Nezar, Kamal Farza, meminta Alifian berhenti menyebarkan fitnah. Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki juga turut melayangkan somasi kepada Alfian lantaran dituduh sebagai komunis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alfian Tanjung Merasa Penetapan Tersangkanya Janggal

Alfian Tanjung Merasa Penetapan Tersangkanya Janggal

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 23:32 WIB

Ada Kasus Lain, Polda Bon Alfian Tanjung dari Rutan Mabes Polri

Ada Kasus Lain, Polda Bon Alfian Tanjung dari Rutan Mabes Polri

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 13:22 WIB

Inikah Video Kebencian yang Buat Alfian Tanjung Jadi Tersangka?

Inikah Video Kebencian yang Buat Alfian Tanjung Jadi Tersangka?

Video | Selasa, 30 Mei 2017 | 19:41 WIB

Jadi Tersangka Terkait Isu PKI, Alfian Tanjung Tak Ditahan

Jadi Tersangka Terkait Isu PKI, Alfian Tanjung Tak Ditahan

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:56 WIB

Tuding Kader PDIP Kader PKI, Ustad Alfian Tanjung Jadi Tersangka

Tuding Kader PDIP Kader PKI, Ustad Alfian Tanjung Jadi Tersangka

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 09:38 WIB

Kasus Tudingan PKI, Alfian Tanjung Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kasus Tudingan PKI, Alfian Tanjung Tak Penuhi Panggilan Polisi

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 13:23 WIB

Tuduh Politisi PDIP Kader PKI, Alfian Tanjung Dipolisikan

Tuduh Politisi PDIP Kader PKI, Alfian Tanjung Dipolisikan

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 11:47 WIB

Mabes Polri Usut Dugaan Ujaran Kebencian Ustadz Alfian Tanjung

Mabes Polri Usut Dugaan Ujaran Kebencian Ustadz Alfian Tanjung

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 23:15 WIB

Terkini

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

×