suara hijau

62 Ribu Keluarga di Kota Makassar Akan Bebas Iuran Sampah

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 07 Juli 2025 | 16:59 WIB
62 Ribu Keluarga di Kota Makassar Akan Bebas Iuran Sampah
Penampakan TPA Tamangapa Kota Makassar saat dikunjungi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jumat 30 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Suara.com - Kabar baik datang untuk puluhan ribu warga Makassar. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), membawa angin segar dengan program pembebasan iuran sampah.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 62.538 Kepala Keluarga (KK) telah terdata sebagai calon penerima manfaat.

Program ini merupakan realisasi dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Tujuannya mulia meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Sekaligus mengajak semua pihak lebih peduli pada kebersihan lingkungan.

Siapa Saja yang Berhak?

Tentu tidak semua warga mendapatkannya. Agar tepat sasaran, Pemkot Makassar telah menetapkan kriteria yang jelas berdasarkan data yang sudah divalidasi.

Berikut adalah syarat utamanya:

- Pengguna Listrik Subsidi: Calon penerima adalah rumah tangga yang menggunakan listrik daya 450 VA hingga 900 VA subsidi.

- Status Ekonomi: Diprioritaskan bagi keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Bima Arya Blak-blakan: Strategi Penanganan Sampah Plastik Kepala Daerah Banyak yang Latah

- Basis Data: Pendataan dilakukan berdasarkan nama pemilik meteran listrik.

Jadi, meskipun dalam satu rumah ada beberapa keluarga, yang dihitung sebagai penerima adalah keluarga yang namanya tertera sebagai pemilik meteran.

Uji Coba Mulai Juli 2025

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa program ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025.

Saat ini, DLH bersama para camat dan tim ahli tengah mematangkan persiapannya.

"Kebijakan ini adalah prioritas. Data 62.538 KK sudah kami paparkan dalam rapat koordinasi. Kita upayakan penerapan uji coba bisa dimulai Juli ini," ujar Helmy usai rapat di Kantor DLH, Senin (7/7/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI