Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Meminta Hakim untuk Menolak Nota Keberatan Putri Candrawathi

Suara Bandung | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:49 WIB
Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Meminta Hakim untuk Menolak Nota Keberatan Putri Candrawathi
Terdakwa Putri Candrawathi jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir J (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)

SuaraBandung.idTerdakwa Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Kamis (20/10/2022).

Agenda sidang lanjutan Terdakwa Putri Candrawathi yakni, tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa.

Dalam sidang tanggapan jaksa hari ini, jaksa meminta hakim untuk menolak nota keberatan (eksepsi) dari Putri Candrawathi atas dakwaan dari jaksa penuntut umum yang sebelumnya dibacakan di persidangan Senin (17/10/2022) lalu.

“Berdasarkan dalil yang dikemukakan oleh Penuntut Umum tersebut maka Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan 'Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum Terdakwa Putri Candrawathi,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ News, Kamis (20/10/2022).

Penolakan jaksa tersebut dikarenakan surat dakwaan dalam kasus tersebut sudah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Selain itu, tujuan utama dari surat dakwaan adalah untuk menetapkan secara konkrit atau nyata tentang seseorang yang telah melakukan perbuatan dalam suatu waktu tertentu.

“Sehingga kalau sudah terpenuhi tujuan utama surat dakwaan maka dakwaan tersebut tidak dapat dikatakan batal demi hukum,” ucap Jaksa Penuntut Umum.

Dengan ditolaknya nota keberatan (eksespsi) dari Putri Candrawathi, jaksa meminta kepada Hakim untuk mengesampingkan nota keberatan tersebut.

“Patutlah kiranya eksepsi atau nota keberatan penasihat hkum Terdakwa Putri Candrawathi untuk dikesampingkan,” jelasnya.

Selain tanggapan terhadap nota keberatan dari Putri Candrawathi, jaksa penuntut umum juga meminta majelis Hakim untuk tetap menyatakan Terdakwa Putri Candrawathi berada di tahanan. (*)

Sumber: PMJ News berjudul Ini Alasan Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DALAM! Reaksi Kang Dedi Mulyadi Saat Miliknya Diambil Orang: Gak Usah Kita Ribut-Ribut Kalau Bukan Rezeki Kita, Ya Kasihin aja

DALAM! Reaksi Kang Dedi Mulyadi Saat Miliknya Diambil Orang: Gak Usah Kita Ribut-Ribut Kalau Bukan Rezeki Kita, Ya Kasihin aja

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:18 WIB

Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan Bertugas Hilangkan CCTV, Ferdy Sambo: Ndra, Pastikan Semua Beres!

Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan Bertugas Hilangkan CCTV, Ferdy Sambo: Ndra, Pastikan Semua Beres!

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:10 WIB

Bharada E Sempat Ragu Usai Menghadap Tuhan, Ferdy Sambo Sudah Pegang Pistol, Lalu Tiga Kali Tembak Brigadir J

Bharada E Sempat Ragu Usai Menghadap Tuhan, Ferdy Sambo Sudah Pegang Pistol, Lalu Tiga Kali Tembak Brigadir J

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:49 WIB

Bharada E Akui Menyesal dan Takut Menolak Perintah Jendral

Bharada E Akui Menyesal dan Takut Menolak Perintah Jendral

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:58 WIB

3 Perangkat Vivo Siap Debut Akhir Maret 2026: Ada HP Flagship Kamera dan Tablet Anyar

3 Perangkat Vivo Siap Debut Akhir Maret 2026: Ada HP Flagship Kamera dan Tablet Anyar

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:57 WIB

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55 WIB

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:51 WIB

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:50 WIB

Trafik Data Naik 20 Persen Saat Lebaran 2026, Indosat Andalkan AI untuk Pantau Jaringan Real-Time

Trafik Data Naik 20 Persen Saat Lebaran 2026, Indosat Andalkan AI untuk Pantau Jaringan Real-Time

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:49 WIB

Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi

Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi

Jogja | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:47 WIB

Kapan Stadion Baru Manchester United Selesai? Begini Penjelasan CEO Pengembangan

Kapan Stadion Baru Manchester United Selesai? Begini Penjelasan CEO Pengembangan

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:47 WIB

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB