Mengejutkan! Kuasa Hukum Ungkap Bukti Adanya Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi

Suara Bandung

Senin, 24 Oktober 2022 | 17:31 WIB
Mengejutkan! Kuasa Hukum Ungkap Bukti Adanya Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi
Putri Candrawathi menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Kuasa hukum ungkap bukti adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.(Suara.com/Yasir)

SuaraBandung.id Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan empat bukti pendukung yang bisa membuktikan adanya pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, Kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," ucap Febri Diansyah, dikutip dari PMJ News Senin (24/10/2022).

Febri Diansyah menjelaskan terkait empat bukti adanya pelecehan seksual tersebut.

Bukti pertama yaitu keterangan Putri Candrawathi yang telah masuk ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Bukti kedua terkait hasil pemeriksaan psikologi forensik.

"Keterangan Korban Kekerasan Seksual yaitu Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022. Dan bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR /IX/2022 tertanggal 6 September 2022," jelas Febri Diansyah.

Bukti ketiga, penjelasan ahli yang menyebut kalau keterangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo konsisten atas terjadinya kekerasan seksual yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.

Febri Diansyah menjelaskan apa yang disampaikan Putri telah berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel. 

Sebagaimana Sumber BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani ahli Psikolog tertanggal 9 September 2022.

"Ditemukan adanya kondisi psikologis yang buruk pada Putri Candrawathi berupa simtom Depresi dan reaksi trauma yang akut. Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami)," jelas Febri.

Bukti keempat adalah keterangan Susi dan Kuat Maruf yang menemukan Putri Candrawathi di rumah Magelang dengan kondisi tidak berdaya.

"Bukti ke-4, bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang pada pokoknya membuktikan adanya kondisi Bu Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang oleh saksi Susi dan saksi Kuat Maruf," tambah Febry.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

Sumber: Kuasa Hukum Sampaikan 4 Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Ferdy Sambo

Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Ferdy Sambo

| Senin, 24 Oktober 2022 | 11:43 WIB

Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J

Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:35 WIB

Seperti Sudah Firasat, Brigadir J Bicarakan Soal Senjata, Bripka RR Malah Sebut Nama Bharada E

Seperti Sudah Firasat, Brigadir J Bicarakan Soal Senjata, Bripka RR Malah Sebut Nama Bharada E

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:19 WIB

Soal Pisau Dibongkar Kuasa Hukum Sendiri, Kuat Maruf Sudah Ingin Menghabisi Brigadir J Sejak di Magelang?

Soal Pisau Dibongkar Kuasa Hukum Sendiri, Kuat Maruf Sudah Ingin Menghabisi Brigadir J Sejak di Magelang?

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:11 WIB

Terkini

Lomba Sihir Meremajakan Melompat Lebih Tinggi dengan Nuansa Indie Pop

Lomba Sihir Meremajakan Melompat Lebih Tinggi dengan Nuansa Indie Pop

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat Jika Begal Membahayakan

Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat Jika Begal Membahayakan

Bekaci | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:17 WIB

Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman

Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo

Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo

Sulsel | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:05 WIB

4 Whipped Facial Wash untuk Deep Cleansing, Rahasia Cerah Bebas Jerawat

4 Whipped Facial Wash untuk Deep Cleansing, Rahasia Cerah Bebas Jerawat

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:05 WIB

Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut

Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:04 WIB

Head to Head Mikel Arteta vs Klub Prancis: Misi Hapus Kutukan Les Parisiens

Head to Head Mikel Arteta vs Klub Prancis: Misi Hapus Kutukan Les Parisiens

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:00 WIB

Acha Septriasa Sebut Bertahan di Pernikahan Toksik Tak Selalu Benar

Acha Septriasa Sebut Bertahan di Pernikahan Toksik Tak Selalu Benar

Video | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:00 WIB