"Betul yang mulia," ucap Ridwan menjawab pertanyaan hakim.
"Saudara mendapatkan hukum apa?" tanya hakim.
"Demosi yang mulia," jawab Ridwan.
"Demosi selama?" tanya hakim.
"8 tahun yang mulia," jawab Ridwan.
"Atas kesalahan apa?" tanya hakim.
"Kurang profesional yang mulia," ucap Ridwan.
Ridwan menjelaskan, ketidakprofesional yang dimaksud adalah awal mula penanganan di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, ada pihak lain yang mengambil alih barang bukti.
Ridwan yang kini menjadi Pamen Yanma Mabes Polri juga membenarkan kalau karirnya di Korps Bhayangkara menjadi terhambat imbas dari kasus ini.
Baca Juga: Punya Pemilih Loyalis, Teddy Gusnaidi Wajarkan Jokowi Endorse Capres Melulu
Sejurus kemudian, dia melayangkan pertanyaan kepada Sambo, mengapa harus mengorbankan dirinya terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Dan saudara akhirnya terhambat untuk melanjutkan karir saudara?" tanya hakim.
"Betul yang mulia," kata Ridwan.
"Akibat peristiwa ini?" tanya hakim.
"Betul yang mulia," ucap Ridwan.
"Mungkin sebelum saya beralih yang lain, pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?" imbuh Ridwan. (*)