Nafsu Syahwat Ferry Irawan Tak Tersalurkan Diduga Jadi Penyebab Venna Melinda Histeris hingga Viral Berlumur Darah

Suara Bandung

Rabu, 11 Januari 2023 | 22:04 WIB
Nafsu Syahwat Ferry Irawan Tak Tersalurkan Diduga Jadi Penyebab Venna Melinda Histeris hingga Viral Berlumur Darah
Diduga jadi korban KDRT, Venna Melinda jadi omongan di Twitter. Hotman Paris membongkar penyebab Fenna Melinda diduga jadi korban KDRT Ferry Irawan. Diduga lantaran Venna Melinda menolak hubungan seks (Instagram Venna Melinda)

SuaraBandung - Nafsu syahwat Ferry Irawan yang diduga tidak tersalurkan menjadi dugaan penyebab Venna Melinda menjadi korban dugaan KDRT Ferry Irawan.

Benarkah hanya karena urusan ranjang, Venna Melinda sampai histeris menjerit hingga menangis lantaran darah segar mengalir dari hidungnya?

Pernyataan soal masalah ranjang jadi dugaan penyebab adanya KDRT ini diungkap pengacara Venna Melinda, Hotman Paris.

Diduga Ferry Irawan meminta 'jatah' saat sedang bersama Venna Melinda menginap di hotel di Jawa Timur.

Akan tetapi, entah apa yang terjadi sehingga keinginan Ferry Irawan ini diduga tidak terlaurkan sehingga diduga terjadi aksi tindakkan KDRT.

Dan sama sekali tidak ada yang menyangka jika Ferry Irawan dan Venna Melinda malah terlibat masalah yang kini sepertinya akan diselesaikan secara hukum.

Jika melihat akun YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Rabu (11/1/2023), Hotman Paris membeberkan tentang dugaan penyebab kliennya berdarah-darah.

Hotman Paris menceritakan jika awal perselisihan Venna Melinda dan Ferry Irawan, ternyata soal urusan hubungan suami istri.

Diduga Ferry Irawan meminta jatah untuk dilayani oleh Venna Melinda, akan tetapi lantaran masalah fisik yang kelelahan, lalu diduga ada penolakan.

baca juga

"Jadi perselisihan mereka itu bermula karena Venna Melinda itu capek (diduga menolah berhubungan intim) dan biasa," kata Hotman Paris. 

"Lah, seorang suami berhak minta 'gini' (hubungan intim), kan, ternyata begini, begitulah," ujarnya.

Ancaman hukuman

Dengan terjadinya kasus dugaan KDRT yang menimpa Venna Melinda, ternyata menimbulkan masalah hukum yang serius.

Ferry Irawan jika terbukti melakukan KDRT pada Venna Melinda maka akan terkena pasal  Pasal 44 Ayat 4 yang menyangkut KDRT ringan. 

Akan tetapi, saat ini Venna Melinda mengalami gangguan psikis sehingga pasal yang akan dikenkan pada Ferry Irawan akan semakin berat, yakni pasal 44 ayat 1.

"Suaminya (Ferry Irawan) Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan." 

"Tapi, sekarang menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan (trauma) psikis," tutur Hotman Paris.

”Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah),” bunyi Pasal 44 ayat (1).

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," bunyi Pasal 44 ayat (2). (*)

Video terkait: Kasus KDRT, Venna Melinda Polisikan Ferry Irawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DUH! Hotman Paris Ungkap Penyebab Venna Melinda Diduga Dihajar Ferry Irawan: Memang Hak Suami Minta 'Gini'

DUH! Hotman Paris Ungkap Penyebab Venna Melinda Diduga Dihajar Ferry Irawan: Memang Hak Suami Minta 'Gini'

Bandung | Rabu, 11 Januari 2023 | 21:51 WIB

Ngaku Sakit saat Diperiksa, pada Sosok Ini Ferry Irawan Bantah KDRT terhadap Venna Melinda: Bukan Seperti itu..

Ngaku Sakit saat Diperiksa, pada Sosok Ini Ferry Irawan Bantah KDRT terhadap Venna Melinda: Bukan Seperti itu..

Bandung | Rabu, 11 Januari 2023 | 20:06 WIB

Dibongkar Sosok Ini, Ferry Irawan Sempat Hilangkan Barang Bukti KDRT pada Venna Melinda: Darah Berceceran Dimana-mana!

Dibongkar Sosok Ini, Ferry Irawan Sempat Hilangkan Barang Bukti KDRT pada Venna Melinda: Darah Berceceran Dimana-mana!

Bandung | Rabu, 11 Januari 2023 | 19:30 WIB

Fakta-fakta Muncul! Kisah Asmara Venna Melinda Bersama Ferry Irawan Sebelum Menikah, Verrell Bramasta Sempat Andalkan Athalla Naufal Selidiki Hal Ini

Fakta-fakta Muncul! Kisah Asmara Venna Melinda Bersama Ferry Irawan Sebelum Menikah, Verrell Bramasta Sempat Andalkan Athalla Naufal Selidiki Hal Ini

Bandung | Rabu, 11 Januari 2023 | 18:56 WIB

NGERI! Tak Hanya Venna Melinda, Mantan Istri Ferry Irawan Akui jadi Korban KDRT hingga Terserang Stroke

NGERI! Tak Hanya Venna Melinda, Mantan Istri Ferry Irawan Akui jadi Korban KDRT hingga Terserang Stroke

Bandung | Rabu, 11 Januari 2023 | 09:54 WIB

Terkini

Sistem Infotainment Mobil Modern Dinilai Mengancam Keselamatan Berkendara

Sistem Infotainment Mobil Modern Dinilai Mengancam Keselamatan Berkendara

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 16:52 WIB

Xiaomi 18 Series Jadi Smartphone Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 6

Xiaomi 18 Series Jadi Smartphone Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 6

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 16:50 WIB

3 Krim Apotek Pencerah Wajah Tanpa Resep Dokter, Ampuh Hempas Noda Hitam

3 Krim Apotek Pencerah Wajah Tanpa Resep Dokter, Ampuh Hempas Noda Hitam

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:48 WIB

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:47 WIB

Prabowo Terima PM Singapura, Bahas Investasi hingga Energi Hijau

Prabowo Terima PM Singapura, Bahas Investasi hingga Energi Hijau

Foto | Senin, 06 Juli 2026 | 16:45 WIB

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:44 WIB

BTN Borong Lima Penghargaan Internasional, Transformasi Beyond Mortgage Makin Diakui

BTN Borong Lima Penghargaan Internasional, Transformasi Beyond Mortgage Makin Diakui

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 16:42 WIB

Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi

Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:40 WIB

Mendorong Anak Down Syndrome Tumbuh Mandiri Lewat Terapi dan Pelatihan

Mendorong Anak Down Syndrome Tumbuh Mandiri Lewat Terapi dan Pelatihan

Health | Senin, 06 Juli 2026 | 16:40 WIB

Di Bawah Danantara, PNM Buka Pekerjaan Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

Di Bawah Danantara, PNM Buka Pekerjaan Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 16:37 WIB

×