Mahfud MD Berbicara Gerakan Bawah Tanah, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Seharusnya itu yang Ditelusuri

Suara Bandung Suara.Com
Minggu, 22 Januari 2023 | 17:00 WIB
Mahfud MD Berbicara Gerakan Bawah Tanah, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Seharusnya itu yang Ditelusuri
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: tangkapan layar dari TvOne News.com)

SuaraBandung.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro berdasarkan pernyataan dari Mahmud MD meminta agar gerakan bawah tanah untuk mengatur vonis Ferdy Sambo ini ditelusuri.

Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tentu tidak akan asal berbicara tentang gerakan bawah tanah yang diucapkannya tempo hari.

Ia berpendapat sudah seharusnya, seluruh jajaran aparat penegak hukum menelusuri kebenaran dari adanya gerakan bawah tanah itu.

"Bapak Mahfud MD selaku menkopolhukam, tidak mungkin asal ngomong."

"Seharusnya itu yang ditelusuri, semua aparat penegakan hukum yang memiliki kewenangan itu harusnya turun langsung,"tegas Yonathan Baskoro dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV (20/1/2023) oleh bandung.suara.com pada Minggu (22/2/2023)

Lebih lanjut, bagi Yonathan terlebih ia mewakili kebingungan masyarakat yang memunculkan sebuah polemik tentang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persindangan.

"Kalau kita lihat uraian jaksa penuntut umum terkait 340 semua terbukti secara sah dan meyakinkan."

"Namun yang jadi polemik di masyarakat di ujungnya JPU menyebutkan tuntutan hukuman tersebut," kata Yonathan.

Yonathan sebagaimana opini yang beredar dimasyarakat juga keluarga Brigadir J mempertanyakan tuntutan Bharada E sebagai pembuka terang kasus ini.

Baca Juga: Misteri 'Oknum' yang Dituding Buwas Bikin Harga Beras Mahal

Bharada E sebagaimana diketahui berakhir dengan dakwaan JPU yang lebih tinggi dibandingkan terdakwa yang terlibat sejak awal perencanaan pembunuhan 

"Tentu ini menjadi keheranan keluarga dan masyarakat.  Saya mau mengingatkan ketika jaksa mengatakan semua sudah sesuai hukum."

"Saya sepakat dengan itu, tapi saya ingin mengatakan bahwa hukum tanpa keadilan tidak ada artinya," tegas Yonathan. (*)

Sumber: Metro TV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI