Sidang Nikita Mirzani Dilakukan Secara Online, Sang Kuasa Hukum pun Angkat Bicara: Karena Menurut KUHP...

bandungbarat | Suara.com

Sabtu, 12 November 2022 | 17:26 WIB
Sidang Nikita Mirzani Dilakukan Secara Online, Sang Kuasa Hukum pun Angkat Bicara: Karena Menurut KUHP...
Kuasa hukum Nikita Mirzani angkat suara. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id – Kabar terbaru dari kasus Nikita Mirzani kini memunculkan banyak pertanyaan.

Pasalnya, beredar informasi bahwa persidangan kasus Nikita Mirzani ini akan dilakukan secara online hingga kuasa hukum angkat bicara.

Nikita Mirzani yang belakangan ini terjerat kasus pencemaran nama baik, harus menjalani hukuman selama dua puluh hari.

Masa penahanan tersebut disebutkan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru karena kerugian jual beli senilai Rp. 17 juta.

Namun, yang selama ini digembor-gemborkan dalam kasus Nikita Mirzani itu adalah kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Setelah muncul kabar bahwa sidang kasus Nikita Mirzani ini akan dilakukan secara online, Fahmi kaget dan angakt bicara.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Nikita Mirzani merasa ada sebuah kejanggalan karena situasi saat ini tidak mengharuskan sidang online.

Hal itu semakin jelas ketika Fahmi mengatakan bahwa dirinya meminta supaya persidangan Nikita Mirzani dilakukan secara offline.

Menurut Fahmi, sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya, itu yang disebutnya terdapat dalam KUHP.

“Saya minta supaya sidangnya offline. Karena menurut KUHP, sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya”, ungkap Fahmi yang dikutip dari tayangan Youtube Cumicumi, Sabtu (12/11/2022).

Nikita Mirzani dikabarkan akan disidang secara online. [Suara.com]
Nikita Mirzani dikabarkan akan disidang secara online. (sumber: Suara.com)

Fahmi menegaskan bahwa sidang secara online bisa dilakukan pada masa COVID sekitar dua sampai tiga tahun lalu.

Pelaksanaan sidang secara online pada waktu itu memang bisa dimaklumi karena kondisi dan situasi yang darurat.

Namun menurut Fahmi, dalam kondisi yang normal seperti ini dirasa tidak perlu melakukan sidang secara online.

maka dari itu, Fahmi berkata bahwa terdakwa harus dihadirkan di persidangan dan bertemu dengan hakim

“Kecuali dalam posisi kita Covid dua-tiga tahun yang lalu, ya itu memang situasinya darurat. Tapi dalam situasi normal seperti ini, sidang itu harus dihadirkan di persidangan”, pungkasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Sidang Digelar Secara Online, Nikita Mirzani Siap Tatap Muka Dito Mahendra

Tolak Sidang Digelar Secara Online, Nikita Mirzani Siap Tatap Muka Dito Mahendra

| Sabtu, 12 November 2022 | 16:43 WIB

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Perdananya, Tolak Digelar Secara Online

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Perdananya, Tolak Digelar Secara Online

| Sabtu, 12 November 2022 | 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Pihak Nikita Mirzani Minta Digelar Offline

Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Pihak Nikita Mirzani Minta Digelar Offline

| Sabtu, 12 November 2022 | 15:13 WIB

Terkini

Tutorial Move On Setelah Mudik Supaya Bisa Kerja Lagi dengan Efektif

Tutorial Move On Setelah Mudik Supaya Bisa Kerja Lagi dengan Efektif

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:21 WIB

Close Your Eyes Siap Comeback April dengan Album Baru, Warna Musik Berbeda!

Close Your Eyes Siap Comeback April dengan Album Baru, Warna Musik Berbeda!

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:21 WIB

Debut John Herdman di Timnas Indonesia, GBK Diprediksi Membara

Debut John Herdman di Timnas Indonesia, GBK Diprediksi Membara

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:16 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:07 WIB

Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran

Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:05 WIB

Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul

Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:02 WIB

Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop

Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:00 WIB

Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah

Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah

Video | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:00 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni

Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni

Sumut | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:55 WIB