Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 5.746,648
LQ45 569,322
Srikehati 278,381
JII 347,610
USD/IDR 18.136

DPR Sahkan APBN Perubahan 2014

Liberty Jemadu

Kamis, 19 Juni 2014 | 01:44 WIB
DPR Sahkan APBN Perubahan 2014
Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka pembicaraan tingkat dua, telah memutuskan untuk mengesahkan Undang-Undang (UU) APBN-Perubahan 2014 beserta nota perubahannya di Jakarta, Rabu malam (18/6/2014).

"Kami menerima RUU tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2013 tentang APBN tahun anggaran 2014," kata Wakil Ketua DPR RI, Sohibul Iman saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI.

Rapat tersebut dimulai dari pembacaan laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai pembahasan RAPBN-Perubahan yang diajukan oleh pemerintah karena adanya perubahan asumsi makro yang berpengaruh pada postur APBN.

Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit menjelaskan realisasi maupun proyeksi indikator ekonomi makro yang diperkirakan bergeser dari yang direncanakan dalam APBN 2014 antara lain pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, serta lifting minyak.

"Indikator ekonomi makro yang bergeser adalah pertumbuhan ekonomi yang triwulan I mencapai 5,21 persen, nilai tukar rupiah mencapai Rp11.842 per dolar AS dan lifting minyak bumi rata-rata sebesar 797 ribu barel per hari," katanya.

Ahmadi mengatakan kemudian dilakukan pembahasan RAPBN-Perubahan, sejak 21 Mei 2014, yang diupayakan secara intensif dan komprehensif, karena postur ini akan dimanfaatkan untuk pemerintahan baru sejak Oktober mendatang.

"APBN-Perubahan tahun anggaran 2014 tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintahan saat ini melainkan juga oleh pemerintahan berikutnya. Sehingga diupayakan untuk tidak memberikan beban anggaran kepada pemerintahan yang akan datang," katanya.

Selain itu, APBN-Perubahan juga akan menjadi baseline dalam penyusunan APBN tahun anggaran 2015, yang segera dimulai penyampaian kerangka ekonomi makro serta pokok kebijakan fiskal di Badan Anggaran pada Senin (23/6).

Asumsi dasar yang disepakati antara lain pertumbuhan ekonomi 5,5 persen, inflasi 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp11.600 per dolar AS, tingkat bunga SPN 3 bulan 6,0 persen, harga minyak mentah Indonesia 105 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 818 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.224 ribu barel setara minyak per hari.

Berdasarkan besaran asumsi dasar tersebut maka postur APBN-Perubahan antara lain pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.635,4 triliun dan belanja negara sebanyak Rp1.876,9 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran mencapai Rp241,5 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.

Sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran tersebut bersumber antara lain berasal dari pembiayaan utang yang ditetapkan sebesar Rp253,7 triliun dan pembiayaan nonutang sebesar negatif Rp12,2 triliun.

Sementara, dari sektor pendapatan negara yang ditetapkan Rp1.635,4 triliun, sebagian besar berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.246,1 triliun. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak hanya Rp386,9 triliun.

Dari belanja negara sebesar Rp1.876,9 triliun, belanja pemerintah pusat ditetapkan Rp1.280,4 triliun, terdiri atas belanja Kementerian Lembaga Rp602,3 triliun serta belanja non Kementerian Lembaga Rp678,1 triliun. Sedangkan, transfer ke daerah mencapai Rp596,5 triliun.

Untuk program pengendalian subsidi telah ditetapkan sebesar Rp403 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp350,3 triliun yaitu subsidi BBM Rp246,5 triliun dan subsidi listrik Rp103,8 triliun, serta subsidi non energi Rp52,7 triliun.

"Badan Anggaran meminta agar pemerintah berupaya menjaga volume BBM bersubsidi 46 juta kiloliter melalui penerapan pola pembatasan menggunakan teknologi informasi, mencegah penyelundupan dan menjalankan porgram diversifikasi energi," kata Ahmadi.

Postur APBN-Perubahan juga mengakomodasi pemangkasan belanja Kementerian Lembaga hanya sebanyak Rp43 triliun, yang diutamakan pemotongan pada belanja barang dan belanja perjalanan dinas, serta meminimumkan pemotongan belanja bansos dan belanja modal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:46 WIB

Kenaikan BBM Tuai Kritik, DPR Mengaku Tak Pernah Diajak Berdiskusi oleh Pemerintah

Kenaikan BBM Tuai Kritik, DPR Mengaku Tak Pernah Diajak Berdiskusi oleh Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:07 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:47 WIB

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:53 WIB

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:57 WIB

DPR Dorong Buyback, Saham Bank Himbara Kompak Melesat, IHSG Ikut Terbang

DPR Dorong Buyback, Saham Bank Himbara Kompak Melesat, IHSG Ikut Terbang

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:53 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

DPR Kumpulkan Bos Himbara, Bahas Rencana Buyback Saham BUMN saat Harga Murah

DPR Kumpulkan Bos Himbara, Bahas Rencana Buyback Saham BUMN saat Harga Murah

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:38 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

Terkini

Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!

Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:54 WIB

Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU

Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:41 WIB

IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor

IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:39 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus

Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:39 WIB

Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax

Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:39 WIB

Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax

Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pertamax Naik, Kurir Paket Serba Salah: Mau Hemat Takut Motor Bermasalah

Pertamax Naik, Kurir Paket Serba Salah: Mau Hemat Takut Motor Bermasalah

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:17 WIB

Harga Pertamax Naik, Pengecer 'Pertamini' Tes Ombak Jual 18 ribu per Liter

Harga Pertamax Naik, Pengecer 'Pertamini' Tes Ombak Jual 18 ribu per Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:06 WIB

Gaji Tak Ikuti Kenaikan Harga Pertamax, Kurir Paket Mau Beralih Pertalite

Gaji Tak Ikuti Kenaikan Harga Pertamax, Kurir Paket Mau Beralih Pertalite

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:55 WIB

Peneliti IPI Apresiasi 'Dasco Effect': DPR Berperan Strategis Jembatani Menkeu dan BI

Peneliti IPI Apresiasi 'Dasco Effect': DPR Berperan Strategis Jembatani Menkeu dan BI

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:44 WIB