Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Inilah Salah Satu Cara untuk Memperkuat Rupiah

Arsito Hidayatullah, Nur Ichsan

Sabtu, 20 Desember 2014 | 18:21 WIB
Inilah Salah Satu Cara untuk Memperkuat Rupiah
Suasana gerai penukaran valuta asing di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (5/12). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Untuk mengurangi dampak melemahnya nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), pengamat pasar uang, Farial Anwar, menyarankan agar Undang-Undang (UU) mengenai penggunaan rupiah di wilayah NKRI dapat segera dilaksanakan.

"Tujuannya, supaya tekanan terhadap rupiah berkurang. Itu walaupun jumlahnya tidak besar, akan tetapi sentimennya (bisa dipengaruhi)," ujarnya, usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2014).

Farial menuturkan, kalau UU itu tidak segera dilaksanakan, bisa jadi semua orang akan lari ke dolar. Yang paling mengkhawatirkan menurutnya adalah apabila semua masyarakat Indonesia sampai berpikir lebih baik memegang dolar daripada rupiah.

"Efeknya tentu kepada nilai tukarnya, baik transaksi kecil maupun transaksi besar," imbuhnya.

Selain itu, Farial juga mendesak pemerintah agar segera merevisi UU Lalu Lintas Devisa. Pasalnya menurutnya, pihak asing bisa masuk ke mana saja, bisa juga masuk ke saham, tanpa ada pengendalian harus bertahan (holding period) berapa lama.

"Jangan biarkan asing bisa masuk dan keluar kapan saja. Kita tidak ada pengawasan seperti ini. Ini yang membuat mereka masuk. Kita kelihatan senang. Tapi begitu mereka keluar, kita babak-belur menanggung gejolaknya dan akibatnya," paparnya.

"Masa sih kita dibuat gonjang-ganjing karena permainan asing seperti itu? Tapi itu (alasannya) uang yang masuk ke pasar keuangan, yang manfaatnya ke ekonomi kita relatif tidak besar. Pembiaran ini yang harusnya jangan kita biarkan. Jangan biarkan kita dipermainkan oleh spekulator asing," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat: Saat Rupiah Melemah, BI Lebih Berperan

Pengamat: Saat Rupiah Melemah, BI Lebih Berperan

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2014 | 14:50 WIB

Rupiah Stabil, Indeks Saham Bertahan di Zona Hijau

Rupiah Stabil, Indeks Saham Bertahan di Zona Hijau

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2014 | 17:16 WIB

Rupiah Melemah, 'Lampu Kuning' untuk Tim Ekonomi Jokowi-JK

Rupiah Melemah, 'Lampu Kuning' untuk Tim Ekonomi Jokowi-JK

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2014 | 15:03 WIB

BI Intervensi, Rupiah Menguat ke Posisi Rp12.500

BI Intervensi, Rupiah Menguat ke Posisi Rp12.500

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2014 | 10:56 WIB

Terkini

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB