Ombudsman: Ada Barang Berbahaya yang Tetap Diangkut Maskapai

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 15 Januari 2015 | 13:33 WIB
Ombudsman: Ada Barang Berbahaya yang Tetap Diangkut Maskapai
Ilustrasi: Kargo. (Shutterstock)

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai pengaturan tentang muatan kargo udara lebih berorientasi pada kepentingan bisnis daripada standar keselamatan penerbangan dan penumpang.

"Masalahnya adalah adanya agen-agen swasta bernama regulated agent (RA) sebagai pelaku bisnis pemeriksa kargo udara yang hanya mengejar keuntungan," kata Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana di Jakarta, Kamis, (15/1/2015).

Menurut Danang, para RA tersebut banyak yang melakukan praktik bisnis dengan para pengirim kargo dan maskapai.

"Misalnya, berdasarkan laporan-laporan yang diterima Ombudsman ditemukan beberapa muatan barang berbahaya (dangerous goods) lolos dari pemeriksaan RA," katanya.

Hal ini, menurut Danang, membuat maskapai banyak meragukan kualitas hasil pemerikasaan kargo udara sehingga maskapai terpaksa harus memeriksa ulang muatan kargo udara tersebut demi menjaga keselamatan pesawat masing-masing.

"Selain itu, banyak perusahaan RA yang hanya memiliki peralatan dan kemampuan personel seadanya," kata Danang.

Ia berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mencabut Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. KP 152 Tahun 2012 tentang Pengamanan Kargo dan Pos yang diangkut dengan pesawat udara serta seluruh peraturan pelaksanaannya.

Terkait pemeriksaan kargo, Dirjenhub Udara telah mengeluarkan peraturan No. SKEP/255/IV/2012 yang kemudian diubah menjadi No. KP 152/2012 yang pada intinya mengatur keberadaan agen-agen swasta yang bernama RA sebagai pelaku bisnis pemeriksa kargo udara sebelum dimuat ke pesawat terbang.

Pelaku bisnis RA ini bertanggung jawab memeriksa kargo muatan udara agar terhindar dari barang-barang berbahaya sebelum dimuat ke pesawat terbang komersil. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI