Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Ini Dua Kesalahan yang Dilakukan OPPO di Kota Jayapura

Doddy Rosadi

Senin, 16 Februari 2015 | 19:00 WIB
Ini Dua Kesalahan yang Dilakukan OPPO di Kota Jayapura
Oppo R5. (global.oppo.com)

Suara.com - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kota Jayapura, Papua mengklaim ada dua kesalahan yang menyebabkan pendistribusian handphone OPPO ilegal di Kota Jayapura sehingga tersandung kasus hukum.
 
"Ada dua hal yaitu, pertama ada pada si pelaku usaha dan kemudian kepada pihak pemerintah dalam hal ini instansi teknis berwenang dalam bidang pengawasan yaitu Disperindagkop dan PPNS," kata Kepala Bidang Jasa Usaha BPPTSP Kota Jayapura, Emil Caraen di Kota Jayapura, Papua, Senin (16/2/2015).

Emil mengatakan, kesalahan pertama adalah, jika saja instansi berwenang melaksanakan tugas pengawasan barang-barang yang masuk dengan baik, paling tidak bisa meminimalisasi persoalan itu.

Yang kedua, lanjut Emil, soal permohonan dari pelaku usaha HP OPPO saat datang mengurus surat izin tempat usaha (SITU), surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP)di BPPTSP yang diklaim terlambat bila dibandingkan keberadaannya yang sudah berjalan sekitar satu tahun lamanya.

"Riwayatnya kan HP OPPO   sudah beroperasi sejak Maret 2014, tetapi baru ketahuan pada saat dia ajukan pendaftaran mengurus izin pada 15 Januari 2015, baru dia daftar ke BPPTSP, dalam pendaftaran itu ada hal yang kontraproduktif," terangnya.

Emil menjelaskan bahwa OPPO yang berkedudukan di Jakarta dalam akte pendiriannya mempunyai modal diatas Rp11 miliar lebih dengan klasifikasi perusahaan besar selaku importir. Namun setelah masuk ke Kota Jayapura, pelaku usaha HP OPPO menunjukkan akte cabang dan akte pendirian tetapi tidak menunjukkan SIUP dan TDP yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan. Tetapi BPPTSP berasumsi bahwa HP OPPO sudah diketahui atau terdaftar oleh Badan Penamaman Modal di Jakarta.

"Nah, karena mempunyai akte cabang yang mendapat keputusan dari direksi dan persetujuan dari komisaris perusahaan HP OPPO di Jakarta, maka dasar itu sudah cukup untuk kami menerbitkan surat izin usaha perdagangan dan tanda daftar perusahaan pada 15 Januari 2015," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Papua Fachrudin Passolo ketika dikonfrimasi soal pajak reklame yang dipasang oleh HP OPPO di sejumlah tempat di wilayah itu mengakui sudah dibayar oleh pihak OPPO.

Fachrudin menyebutkan,  pajak reklame HP OPPO yang dipasang di berbagai tempat, seperti baliho, baner atau spanduk mencapai Rp85 juta. Namun terkait perizinan, kata Fachrudin itu merupakan kewenangan BPPTSP. (Lidya Salmah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Izin Peredaran Ponsel OPPO di Jayapura Tak Ada Masalah

Izin Peredaran Ponsel OPPO di Jayapura Tak Ada Masalah

News | Jum'at, 13 Februari 2015 | 10:36 WIB

Disinyalir Tak Berizin, Ponsel OPPO Tetap Beredar di Jayapura

Disinyalir Tak Berizin, Ponsel OPPO Tetap Beredar di Jayapura

News | Minggu, 08 Februari 2015 | 20:28 WIB

Oppo R5 Dirilis di Hari Valentine

Oppo R5 Dirilis di Hari Valentine

Tekno | Rabu, 04 Februari 2015 | 19:13 WIB

Ribuan Ponsel Oppo Ilegal Beredar di Kota Jayapura

Ribuan Ponsel Oppo Ilegal Beredar di Kota Jayapura

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2015 | 17:07 WIB

OPPO Mulai Renovasi Pabrik 27 Ribu Meter Persegi di Tangerang

OPPO Mulai Renovasi Pabrik 27 Ribu Meter Persegi di Tangerang

Press Release | Selasa, 23 Desember 2014 | 12:17 WIB

Terkini

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:55 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB