Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Menaker: Angka Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Luar Biasa

Ardi Mandiri

Jum'at, 24 April 2015 | 00:43 WIB
Menaker: Angka Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Luar Biasa
Menaker

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mendaftarkan diri menjadi peserta program jaminan sosial tersebut.

"Angka manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan luar biasa. Masyarakat dihimbau untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan jangan takut klaimnya tidak dibayar," kata Menaker dalam keterangan pers Pusat Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Menaker melanjutkan untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, pemerintah telah menyusun lima program untuk perlindungan sosial yaitu jaminan kesehatan melalui BPJS kesehatan dan empat program pada BPJS Ketagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.

"Untuk jaminan pensiun rancangan peraturan pemerintah masih proses harmonisasi. Ini bagian dari perlindungan negara," kata Hanif.

Menurut Hanif, keikutsertaan dalam perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal penting karena dapat menanggung resiko jika terjadi kecelakaan kerja.

Hanif mengatakan dalan periode Januari 2015 - Maret 2015, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar manfaat/klaim jaminan lebih dari Rp3 triliun rupiah.

Salah satunya adalah santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris lima orang peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan yang langsung diberikan oleh Menaker M Hanif Dhakiri, Kamis (23/4).

Santunan diberikan kepada ahli waris pekerja atas nama Dukri, Sunaenah, Zamronuddin, Tarjuki dan Via Anjang Sari.

"Saya mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga. Semoga keluarga diberikan ketabahan," kata Hanif seusai menyerahkan santunan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Rata-rata jumlah yang diterima para ahli waris yang menerima santunan sebanyak Rp 21 juta dan Menaker menyebut penyerahan santunan itu juga untuk memberikan contoh bagi masyarakat mengenai pentingnya mengikuti program jaminan sosial yang dikelola oleh negara.

Turut mendampingi kunjungan Menaker tersebut Plt.Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Mudji Handaya, Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Wahyu Widodo serta Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJSBPJS Ketenagakerjaan Djunaedi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iuran Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Delapan persen

Iuran Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Delapan persen

Bisnis | Selasa, 07 April 2015 | 16:58 WIB

Dana BPJS Nanti Bisa Dimanfaatkan untuk Bangun Rumah

Dana BPJS Nanti Bisa Dimanfaatkan untuk Bangun Rumah

Bisnis | Selasa, 07 April 2015 | 15:30 WIB

2015, BPJS Ketenagakerjaan Target Kelola Dana Rp233 Triliun

2015, BPJS Ketenagakerjaan Target Kelola Dana Rp233 Triliun

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2015 | 23:19 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×