Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Menteri ESDM: Belum Ada Putusan Izin Freeport Diperpanjang

Pebriansyah Ariefana | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 11 Juni 2015 | 15:15 WIB
Menteri ESDM: Belum Ada Putusan Izin Freeport Diperpanjang
Menteri ESDM Sudirman Said. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebukan belum ada keputusan pasti jika PT Freeport Indonesia bisa melakukan aktivitas tambang emas di Papua sampai 2035. Sebab Presiden Joko Widodo belum menyetujuinya.

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia mengklaim sepakat untuk mengganti sistem kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dengan adanya perubahan kontrak tersebut, perusahaan asal Amerika Serikat yang ada di Papua ini dapat melakukan penambangan emas dan tembaga sampai 2035 atau 20 tahun lagi.

Menteri ESDM Sudirman Said mengaku belum memberikan keputusan terkait perubahan tersebut. Hanya saja memang ada kesepakatan perubahan kontrak yang dilakukan Freeport. Itu permintaan dari pemeritah agar Freeport memiliki kepastian investasi dalam bisnis penambangannya tersebut. Meski demikian sampai saat ini pemerintah belum memberikan keputusan apapun terkait hal tersebut.

“Freeport itu baru menyampaikan kalau mereka setuju mengubah kontraknya dari Kontrak Karya menjadi IUPK. Tapi belum ada keputusan soal itu, kami harus sampaikan dulu kepada presiden tentang ini,” kata Sudrman saat ditemui di DPR, Kamis (11/6/2015).

Dengan adanya perubahan sistem kontrak tersebut, bisa dipastikan jika kontrak perusahaan tambang yang berlokasi di Papua tersebut dapat diperpanjang hingga 20 tahun kedepan.

"Ya peraturannya kan begitu. Kalau mengajukan IUPK bisa 20 tahun. Tapi pemerintah belum memutuskan. Tapi IUPK ini merupakan jalan keluar, supaya proses renegosiasi Freeport bisa segera selesai dan mereka juga dapat kepastian investasinya. Tapi kami belum memberikan keputusan, mereka juga baru mengungkapkan keinginannya tersebut," pungkasnya.

Sudirman mengaku belum bisa memastikan pemberian status IUPK tersebut. Pasalnya kesepakatan IUPK merupakan capaian dalam pembahasan amendemen kontrak Freeport Indonesia.

"Jadi itu adalah jalan keluar supaya proses pemutusan Freeport bisa selesai. Sampai saat ini masih kita bicarakan, ini belum ada keputusan apapun," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ESDM Segera Ajukan Perpanjangan Freeport pada Jokowi

ESDM Segera Ajukan Perpanjangan Freeport pada Jokowi

Bisnis | Jum'at, 10 April 2015 | 15:40 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB