Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Bikin Pengusaha Kapok, Menteri Agraria akan Ambil Lahan Pengusaha

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 17 Juni 2015 | 17:41 WIB
Bikin Pengusaha Kapok, Menteri Agraria akan Ambil Lahan Pengusaha
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyatakan siap mengambil alih lahan-lahan pengusaha yang terbakar. Hal tersebut untuk menghindari pembakaran lahan. Nantinya, izin Hak Guna Usaha yang diberikan pemerintah kepada pengusaha akan dipersempit sesuai dengan luas lahan yang terbakar.

“Baik yang dibakar secara sengaja atau tidak akan kita ambil alih. Kami ingin menerapkan semua perusahaan kalau ada lahan terbakar di situ juga kami diskualifikasi izinnya, supaya kapok,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (17/6/2015).

Ferry menyontohkan jika suatu perusahaan yang tadinya memiliki lahan 40 ribu hektar dan yang terbakar sekitar 16 ribu hektar, lahan yang terbakar tersebut akan diambil izinnya oleh pemerintah.

“Jadi sisanya milik pengusaha lahannya tinggal 24 ribu hektar, yang 16 ribu hektar didiskualifikasi izinnya atau diambil pemerintah. Upaya memanusiakan yang sengaja membakar itu bisa berhenti, makanya kami tidak mau terpola pada asap, karena asap itu menipu lawan,” katanya.

Nantinya, lanjut Ferry, lahan tersebut akan direhabilitasi oleh pemerintah setelah kepemilikan jatuh ke tangan pemerintah.

"Rehabilitasi tanggungjawab negara. Ini kan untuk menghindari atau mencegah terjadinya pembakaran lahan di kemudian hari," katanya.

Selain mendiskualifikasi lahan terbakar tersebut, kementerian juga akan memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar hutan. Sanksinya mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria Pasal 28-34.

“Kalau disengaja, hukumannya itu pasti ada. Nanti sesuai UU yang ada. Jadi sanksi itu tetap ada dan UU akan terus ditegakkan. Ini untuk membuat pengusaha kapok membakar lahannya sendiri," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi: El Nino Tak Sebabkan Kebakaran Hutan

Menteri Susi: El Nino Tak Sebabkan Kebakaran Hutan

News | Rabu, 17 Juni 2015 | 15:10 WIB

Jokowi Ingin Tiap Daerah Punya Hutan Kota

Jokowi Ingin Tiap Daerah Punya Hutan Kota

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 15:00 WIB

Greenpeace Desak Indonesia Transparan Soal Moratorium Hutan

Greenpeace Desak Indonesia Transparan Soal Moratorium Hutan

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 04:00 WIB

Perusahaan Elektronik Asal Jepang Akan Tanam 70.000 Pohon Bakau

Perusahaan Elektronik Asal Jepang Akan Tanam 70.000 Pohon Bakau

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 21:59 WIB

LPSK: Perusakan Hutan Termasuk Kejahatan Luar Biasa

LPSK: Perusakan Hutan Termasuk Kejahatan Luar Biasa

News | Jum'at, 22 Mei 2015 | 20:41 WIB

Terkini

Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik

Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:11 WIB

Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian

Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:07 WIB

Wall Street Masih Terbang Setelah Trump Pede Bisa Damai dengan Iran

Wall Street Masih Terbang Setelah Trump Pede Bisa Damai dengan Iran

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:01 WIB

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:29 WIB

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:21 WIB

Hemat Energi, Menhub Minta Kendaraan Kementerian Beralih ke Listrik

Hemat Energi, Menhub Minta Kendaraan Kementerian Beralih ke Listrik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:18 WIB

Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang

Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:12 WIB

Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen

Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:46 WIB

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:38 WIB