Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dwelling Time Lamban, Mendag: Importir Harus Izin Sebelum Kirim

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 19 Juni 2015 | 17:23 WIB
Dwelling Time Lamban, Mendag: Importir Harus Izin Sebelum Kirim
Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengimbau seluruh importir untuk mengurus izin barang sebelum pemberangkatan. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses perizinan dalam rangka mempercepat bongkar muat barang atau dwelling time di pelabuhan.

Menurutnya, hingga kini masih ada para importir yang mengurus proses perizinan ketika barang tersebut sampai di pelabuhan. Tak heran jika dwelling time berjalan sangat lamban karena menunggu proses perizinan selesai.

“Kalau di Kemendag itu sendiri proses perizinannya sudah online. Mungkin dari 100 persen hanya tujuh persen yang menciptakan dwelling time-nya sangat tinggi. Tidak sedikit importir yang saat masuk pelabuhan mengurus izin, itu yang memperpanjang dwelling time. Oleh karena itu, kami akan mengimbau para pengusaha importir supaya mengurus izin-izin sebelum kapal diberangkatkan ke Indonesia,” kata Rachmat saat konferensi pers kebutuhan pangan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Bahkan, kata Rachmat, banyak perusahaan yang dengan sengaja menahan barang di pelabuhan dengan dalih menyimpan barang lebih hemat di pelabuhan ketimbang harus menyewa gudang untuk menyimpang barang-barangnya tersebut.

“Ada juga yang izinnya sudah selesai semua, tapi mereka tidak ambil barangnya. Karena kalau di simpan di pelabuhan kan bayarnya murah, kalau mereka harus sewa gudang kan itu mahal lagi. Jadi mereka banyak yang enggak ambil barangnya ketika sudah sampai barangnya,” kata dia.

Rachmat menambahkan kementerian akan memberikan sanksi bagi pengimpor yang menganggap remeh dan menggampangkan ketentuan pemerintah. Sanksi tersebut berupa pemulangan barang ke negara asal atau tidak diberikan izin setelah tiba di Indonesia.

"Kami sedang identifikasi produk dan perusahaan yang kalau berulang kali menggampangkan aturan, itu kami pulangkan (barangnya) lagi ke negaranya atau sebelum masuk pelabuhan, barang itu tidak boleh turun kalau tidak ada izinnya," kata dia.

Aturan baru tersebut, menurut Rachmat, akan disosialisasikan melalui berbagai media agar pengimpor bisa melaksanakannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antisipasi El Nino, Wapres: Indonesia Belum Perlu Impor Pangan

Antisipasi El Nino, Wapres: Indonesia Belum Perlu Impor Pangan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2015 | 11:24 WIB

Pemerintah Berhasil Tekan Impor BBM pada Mei

Pemerintah Berhasil Tekan Impor BBM pada Mei

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2015 | 00:13 WIB

Mendag Izinkan Bulog Impor 1.000 Ton Daging Sapi

Mendag Izinkan Bulog Impor 1.000 Ton Daging Sapi

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2015 | 18:26 WIB

Impor Tiga Bahan Pangan

Impor Tiga Bahan Pangan

Foto | Jum'at, 05 Juni 2015 | 17:09 WIB

Menteri Agraria: Beras Sintetis Bukti Kita Belum Berdaulat Pangan

Menteri Agraria: Beras Sintetis Bukti Kita Belum Berdaulat Pangan

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 05:16 WIB

Terkini

Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program

Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 21:37 WIB

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 21:06 WIB

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:55 WIB

OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI

OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:44 WIB

Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG

Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:43 WIB

Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel

Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:36 WIB

Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan

Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 19:32 WIB

BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur

BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 19:03 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN

Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 18:55 WIB