Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

5 Langkah Tepat Menyelesaikan Tunggakan Kartu Kredit

Angelina Donna | Suara.com

Kamis, 20 Agustus 2015 | 09:31 WIB
5 Langkah Tepat Menyelesaikan Tunggakan Kartu Kredit
Ilustrasi debt collector (shutterstock)

Memiliki kartu kredit memang berjuta rasanya, tanpa harus membawa atau bahkan memiliki uang untuk membeli barang yang kita inginkan maka hanya dengan mengesek kartu kredit kita bisa mendapat semua yang diinginkan dan nyaris tanpa persyaratan yang berbelit. 

Tapi hati-hati karena kemudahan ini bikin kita terkadang lupa daratan dan tanpa disadari total hutang penggunaan kartu kredit kita nyaris mendekati limit yang diberikan pihak bank.  Namun, bahaya yang mengintai bukan hanya itu, karena ada bahaya yang lebih besar akan muncul jika kita tidak mampu membayar besarnya kewajiban cicilan yang telah ditetapkan, bahkan untuk minimal cicilan sekalipun.

Belum lagi jika kartu kredit yang dimiliki lebih dari satu, bisa dibayangkan bagaimana stressnya kita menghadapi hari-hari setelah menggesek kartu kredit tersebut.  Beruntung jika kartu kredit tersebut digunakan untuk membiayai usaha atau bisnis yang dijalani, maka kemungkinan untuk terhindar dari ketidakmampuan membayar cicilan lebih kecil. 

Tapi bagaimana jika kartu kredit digunakan untuk membiayai kebutuhan konsumtif kita, maka sudah pasti masalah yang lebih besar siap mengintai dan memporak-porandakan keuangan kita.  Bahkan, untuk masalah tunggakan kartu kredit ini pihak Bank Indonesia telah menetapkan aturan bahwa tidak ada keringanan pembayaran tunggakan kartu kredit karena alasan sakit atau terkena PHK, karena hal ini merupakan kewajiban nasabah yang harus dipenuhi.

Tapi jangan dulu khawatir, karena masih ada jalan lain untuk menyelesaikan tunggakan kartu kredit, yaitu dengan melakukan negosiasi atau membuat perjanjian khusus antara nasabah dengan pihak bank yang menerbitkan kartu kredit tersebut.  Biasanya pihak bank akan mempersilahkan nasabahnya yang menunggak menempuh jalan negosiasi sebagai solusi karena bagaimanapun pihak bank tidak ingin merugi.  Adapun langkah yang bisa dipertimbangkan untuk menyelesaikan tunggakan kartu kredit sebagai berikut.

1. Segera Hentikan Penggunaan Kartu Kredit

Langkah pertama yang paling mungkin dilakukan pada situasi ini adalah segera menghentikan penggunaan kartu kredit terutama untuk hutang yang sifatnya konsumtif.  Hal ini disamping untuk membantu kita menghitung ulang kemampuan bayar kita juga untuk menghentikan kemungkinan untuk menimbun hutang yang lebih banyak lagi.  Biasanya langkah ini cukup sulit pada awalnya, terutama jika kita tidak mampu mengendalikan godaan promo-promo yang ditawarkan merchant kartu kredit tersebut.  Tapi ingat bahwa saat ini kita sedang terlilit masalah pembayaran kartu kredit yang sangat mungkin akan menganggu kestabilan keuangan kita selama beberapa waktu jika tidak segera diselesaikan.

2. Hitung Besarnya Utang dan Penghasilan yang Dimiliki

Kini saatnya kita berpijak pada kenyataan bahwa pengeluaran keuangan kita harus disesuaikan dengan pendapatan.  Mungkin permasalahan sudah terjadi, dan hutang kredit tersebut adalah wajib untuk kita selesaikan, karena itu segera hitung besarnya jumlah tunggakan yang harus kita bayar dan hitung juga berapa banyak penghasilan yang bisa disisihkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa mengesampingkan kebutuhan pokok lainnya.  Simulasi ini penting sebagai bekal kita untuk melakukan negosiasi dengan pihak perbankan atau bank penerbit kartu kredit tersebut.  

3. Hubungi Pihak Bank

Terkadang pihak bank akan mengirimkan debt collector jika kita terlalu sering menunggak bahkan berbulan-bulan tidak melakukan pembayaran hutang kartu kredit.  Hal ini jelas sangat menganggu dan menakutkan, karena ada beberapa debt collector yang melakukan penagihan dengan cara yang agak kasar. 

Untuk menghindari permasalahan tersebut, setelah yakin kita gagal untuk melakukan pembayaran atas tunggakan hutang kartu kredit, seharusnya kita segera menghubungi pihak bank yang menerbitkan kartu kredit tersebut guna mencari solusi atas permasalahan tersebut dan melakukan negosiasi.  Makin cepat kita menghubungi pihak bank maka semakin mudah kita menyelesaikan masalah tersebut.

4. Pilih dan Diskusikan Solusinya

Biasanya untuk tahap ini, pihak bank akan mengajukan beberapa opsi yang bisa dipilih sesuai dengan kondisi keuangan Anda pasca menunggak hutang tersebut.  Untuk solusi ini tiap bank memiliki kebijakan sendiri-sendiri dan beruntung jika bank penerbit kartu kredit kita cukup bersahabat dengan nasabah yang menunggak cicilan hutang kartu kreditnya.  Adapun opsi yang biasanya disediakan oleh pihak bank berupa diskon pelunasan hutang seperti peniadaan biaya pinalti, memotong besarnya bunga tambahan, atau bahkan memberikan potongan sebesar 50% dari total tunggakan. 

Sedangkan opsi lain berupa penurunan suku bunga atau tawaran bunga rendah untuk jangka waktu tertentu dan usahakan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut dalam jangka waktu tersebut.  Opsi lainnya adalah debt rescheduling (penundaan waktu tagihan) atau debt restructuring (pengurangan tagihan) sesuai dengan kesepakatan dengan pihak bank, dan dalam periode opsi ini kartu kredit akan dinonaktifkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:14 WIB

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Foto | Selasa, 16 Mei 2023 | 19:21 WIB

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

Your Say | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:08 WIB

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:58 WIB

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:47 WIB

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:27 WIB

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:03 WIB

OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi

OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:02 WIB

Industri Kretek Indonesia Terancam Mati

Industri Kretek Indonesia Terancam Mati

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:53 WIB