Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jakarta Bebaskan Denda Pajak sampai Akhir Desember

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 16 November 2015 | 11:31 WIB
Jakarta Bebaskan Denda Pajak sampai Akhir Desember
Ratusan sepeda motor yang terparkir liar dikawasan pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (1/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB.

Hal tersebut dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melunasi utang pajak serta mengoptimalkan penerimaan PKB dan BBNKB.

"Kalau nggak dihapuskan denda, kamu nggak bisa bayar terus jadi tambah parah. Jadi kita hapus," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/11/2015).

Sementara Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo menuturkan kebijakan ini dilakukan dalam rangka peningkatan penerimaan Pajak Daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Nomor 2829 Tahun 2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Penghapusan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penghapusan sanksi administrasi dilakukan dengan cara penyesuaian sistem PKB dan BBNKB terhadap Wajib Pajak PKB dan BBNKB yang telah berakhir masa pajaknya, dan apabila melakukan pembayaran PKB atau BBNKB setelah 31 Desember 2015 maka akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan daerah.

"Pemberian pelayanan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor dilaksanakan pada Kantor Unit Pelayanan PKB dan BBNKB di seluruh Kantor Bersama Samsat, dimulai 16 November sampai dengan 31 Desember 2015," kata Agus.

Untuk BBNKB, karena sifat kendaraan yang "mobile" dan dengan cepat berpindah tangan. Maka manfaatkan kesempatan ini untuk membayar biaya balik nama.

Bagi pemilik kendaraan "second hand" dapat mengganti nama orang lain yang ada di BPKB dan STNK nya dengan namanya sendiri atau nama pemiliknya sekarang. Hal ini berguna untuk menjadi jaminan perlindungan keamanan bagi pemilik kendaraan karena data kendaraan sudah berpindah ke pemilik asli, bukan pemilik terdahulu.

Keputusan ini berdasarkan Pasal 51 Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor juncto Pasal 48 Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dijelaskan bahwa Kepala Dinas Pelayanan Pajak dapat menghapuskan atau mengurangkan sanksi administrasi PKB dan sanksi administrasi BBNKB berupa bunga yang terhutang sesuai ketentuan menurut Peraturan Daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya.

Agus juga menghimbau kepada masyarakat yang kendaraanya terdaftar di Jakarta agar memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya.

"Pembayaran PKB yang selama ini tertunda dapat direalisasikan karena pembebasan pengenaan sanksi administrasi atau denda bunga keterlambatan pembayaran dari tunggakan tahun-tahun sebelumnya," jelas Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia Harus Tempuh Pengampunan Pajak

Indonesia Harus Tempuh Pengampunan Pajak

Bisnis | Selasa, 10 November 2015 | 14:44 WIB

Pemerintah Harus Realistis Tetapkan Target Penerimaan Pajak

Pemerintah Harus Realistis Tetapkan Target Penerimaan Pajak

Bisnis | Selasa, 10 November 2015 | 12:06 WIB

Menkeu: Pengampunan Pajak Perlu Untuk Benahi Basis Data

Menkeu: Pengampunan Pajak Perlu Untuk Benahi Basis Data

Bisnis | Minggu, 08 November 2015 | 07:01 WIB

Inilah Penyebab Target Pajak Gagal Menurut Versi Darmin Nasution

Inilah Penyebab Target Pajak Gagal Menurut Versi Darmin Nasution

Bisnis | Kamis, 05 November 2015 | 12:47 WIB

Gagal Capai Target Pajak 2015, Darmin Lapor Presiden Jokowi

Gagal Capai Target Pajak 2015, Darmin Lapor Presiden Jokowi

Bisnis | Kamis, 05 November 2015 | 12:32 WIB

Menko Perekonomi Akui Target Penerimaan Pajak Tahun Ini Gagal

Menko Perekonomi Akui Target Penerimaan Pajak Tahun Ini Gagal

Bisnis | Kamis, 05 November 2015 | 12:13 WIB

BJB Luncurkan Pembayaran Pajak Online di Cirebon

BJB Luncurkan Pembayaran Pajak Online di Cirebon

Bisnis | Rabu, 04 November 2015 | 17:30 WIB

Paket Ekonomi Jilid VI Fokus Maksimalkan Insentif Untuk KEK

Paket Ekonomi Jilid VI Fokus Maksimalkan Insentif Untuk KEK

Bisnis | Rabu, 04 November 2015 | 17:22 WIB

Kemplang Pajak Hadiah Piala Dunia, Markas DFB Digerebek Polisi

Kemplang Pajak Hadiah Piala Dunia, Markas DFB Digerebek Polisi

Bola | Selasa, 03 November 2015 | 17:08 WIB

Pemerintah Berencana Kasih "Tax Holiday" di 8 KEK

Pemerintah Berencana Kasih "Tax Holiday" di 8 KEK

Bisnis | Selasa, 03 November 2015 | 16:43 WIB

Terkini

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 18:19 WIB

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 17:08 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 10:09 WIB

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:39 WIB

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:24 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB