Freeport Tunda Divestasi Saham Hingga 2019

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 25 November 2015 | 15:11 WIB
Freeport Tunda Divestasi Saham Hingga 2019
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)

Suara.com - Freeport Tunda Divestasi Saham Hingga 2019

Polemik perpanjangan operasional PT Freeport Indonesia di Timika Papua masih terus berkelanjutan. Setelah heboh pencatutan nama Presiden dalam negoisasi perpanjangan operasional Freeport, kini raksasa industri pertambangan asal Amerika Serikat ini menunda divestasi hingga tahun 2019.

Sebagaimana diketahui, mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Freeport harus mendivestasikan sahamnya hingga 20% pada 14 Oktober 2015 dan 30% pada 14 Oktober 2019. Saat ini, saham pemerintah di Freeport baru sebesar 9,36%.

Namun dengan dalih tak ada kepastian perpanjangan operasional Freeport pasca tahun 2021, anak perusahaan Freeport Mc Moran ini hingga kini tak kunjung melakukan divestasi. Secara tersirat, Vice President Corporate Comunication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menegaskan bahwa pihaknya konsisten menyampaikan kepada pemerintah bahwa divestasi akan dilakukan asalkan perpanjangan segera diberikan.

“Kami akan mendivestasikan saham kami dengan nilai wajar mengikuti perpanjangan operasional perusahaan dalam ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Riza kepada Suara.com, Rabu (25/11/205).

Otomatis sikap ini menunjukkan Freeport baru bersedia melepas sahamnya pada tahun 2019 jika pemerintah memang jadi memutuskan perpanjangan operasional Freeport pasca 2021 hingga 2041. Sebab ini mengacu Peraturan Pemerintah No 77/ 2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara dimana negoisasi perpanjangan kontrak baru bisa dibicarakan 2 tahun sebelum kontrak berakhir.

Semula PP 77 sempat akan direvisi agar perpanjangan dimungkinkan lebih cepat. Namun upaya ini batal dilakukan pemerintah setelah Presiden Joko Widodo memutuskan pembicaraan nasip perpanjangan operasional Freeport pasca 2021 akan diputuskan tahun 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI