Suara.com - Desember 2014 lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar rapat di hotel. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi anggaran yang tidak mendesak dapat dialihkan ke sektor yang lebih produktif.
Namun, aturan tersebut ternyata telah membuat beberapa bisnis yang bergerak di sektor perhotelan mengalami penurunan pendapatan. Seperti yang dialami oleh AccorHotels perusahaan asal Prancis ini mengalami penurunan pendapatan sekitar 10 persen.
"Kalau untuk kondisi perekonomian yang sedang bergejolak saat ini nggak besar pengaruhnya. Tapi waktu itu ada aturan larangan meeting di hotel pengaruhnya cukup berdampak sama pendapatan kita. Ada penurunan sekitar 10 persen," kata Vice Presiden Development AccorHotels Indonesia, Malayasia dan Singapura Rio Condo saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (10/12/2015).
Ia mengatakan, penurunan tersebut terjadi selama enam bulan pertama 2015. Meski ada aturan tersebut, ia mengklaim pendapatannya tidak tergerus terlalu dalam lantaran bisnis perhotelan perusahaan asal Prancis tersebut tidak hanya mengandalkan di sektor Mice saja.
"Memang nggak cukup besar, karena memang bisnis kita nggak hanya mengandalkan Mice saja kan. Banyak sektor, makanya penurunan pendapatannya nggak sebesar yang mengandalkan Mice ini," tegasnya.
Ia pun yakin, bahwa hingga akhir tahun pendapatannya bisa lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Namun pihaknya enggan untuk membeberkan berapa target pendapatan tahun ini dan realisasinya jelang akhir tahun ini.
"Yang pasti kami berharap lebih baik. Belum lah, masih dikalkulasikan," ungkapnya.