Array

Kementerian BUMN Turun Tangan Selesaikan Masalah Panas Bumi

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 07 Januari 2016 | 23:55 WIB
Kementerian BUMN Turun Tangan Selesaikan Masalah Panas Bumi
Produksi panas bumi di sumur produksi PT Pertamina Geothermal Energy Area Ulubelu, Lampung [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun tangan untuk menyelesaikan ketidaksepakatan PT Perusahaan Listrik Negara dan PT Pertamina Geothermal Energy terkait tarif uap Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Kamojang.

"Kami akan segera melakukan koordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Periwisata, Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Edwin menyatakan nantinya akan ada diskusi kembali mengenai persoalan tersebut, dirinya juga mengaku telah melakukan pembicaraan dengan pihak PGE dan PLN.

"Jadi, penyelesaiannya masih dalam proses. Saya juga sudah lapor Menteri BUMN terkait masalah ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Edwin menyayangkan masalah perbedaan pendapat mengenai tarif uap panas bumi ini yang seharusnya menjadi urusan internal BUMN, harus mengemukan ke ranah publik.

"Itu harusnya urusan korporasi. Ini pekerjaan rumah Pertamina dan PLN, mengapa mengeluarkan rilis ditengah sedang diupayakannya koordinasi internal," ucap Edwin.

Edwin menyebutkan masalah tarif uap panas bumi hanya soal hitung-hitungan saja, tinggal dicari kata sepakat enaknya seperti apa dan bisa bercermin pada kasus sebelumnya, yaitu mengenai tarif gas pada fasilitas pembangkit di Lampung antara PGN dan PLN.

"Tinggal cari kata sepakatnya yang sama-sama menguntungkan, bisa belajar dari Lampung itu dimana PGN dan PLN sudah berhasil menyelesaikan masalahnya," tuturnya.

Sebelumnya, dikabarkan adanya `gesekan yang terjadi antarperusahaan BUMN yaitu PLN dan PGE. Pemicunya adalah soal kesepakatan tarif listrik yang dihasilkan dari PLTP Kamojang 1,2, dan 3. Hingga saat ini, PLN dan PGE belum mencapai kata sepakat tarif konversi uap panas menjadi listrik yang dihasilkan dari fasilitas PLTP Kamojang itu.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI