Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rencana Menkes Naikkan Iuran JKN Dikecam

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 08 Januari 2016 | 06:08 WIB
Rencana Menkes Naikkan Iuran JKN Dikecam
Evaluasi Akhir Tahun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Prospeknya di 2015 di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Suara.com - Rencana pemerintah Jokowi menaikan iuran JKN melalui kementerian kesehatan (Kemkes) merupakan bentuk pengkhianatan terhadap penderitan rakyat. 

Selain menabrak rasa keadilan sosial seperti yang termaktub dalam Sila Ke V Pancasila disebutkan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah juga telah mengkhianti konstitusi negara Republik Indonesia. Dimana dalam UUD 1945 Pasal 33 tentang Pengelolaan Ekonomi seharusnya tidak dilepaskan dari tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warga negara seperti menyediakan Pendidikan, Kesehatan, Pangan, Pekerja dan Menjamin Orang Miskin.

Juga dalam Pasal 33 ayat 1 tentang pengaturan Ekonomi yang berbasis pada kebersamaan, ayat 2 menegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk ikut berproduksi dan ikut menikmati hasilnya agar memperoleh peningkatan kesejahteraan. Sedangkan ayat 3 dengan jelas diuraikan bahwa negara harus menguasai berbagai Sumber Daya Alam yang ada dan rakyat mempunyai hak penuh akan hal tersebut. 

Artinya Indonesia mampu memberikan kebutuhan hidup sehat dan layak untuk rakyatnya, dengan Sumber alam yang kita miliki. 

Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (5/1/2016) menyayangkan rencana tersebut, ditengah beban hidup rakyat yang semakin sulit dan angka kemiskinan yang semakin bertambah (data terakhir angka kemiskinan naik 700 ribu jiwa). 

Agung Nugroho, Ketua Nasional Rekan Indonesia menyatakan  "Jelas sudah bawah pemerintah Indonesia sudah melanggar sendiri Pancasila dan UUD 1945. Pertama, pemerintah telah merubah hak rakyat yang diamanatkan UUD dimana hak untuk hidup sehat dan sejahtera, menjadi kewajiban rakyat sehingga rakyat harus membayar jika ingin hidup sehat."

"Dan ini semakin menegaskan BPJS semakin mengarah menjadi bisnis asuransi dimana beban pembiayaan pengobatan dibebankan kepada peserta. Dan negara semakin membuktikan diri sedang melrpas tanggung jawabnya" tegas Agung Nugroho.

Agung juga menambahkan bahwa pada kenyataannya pelaksanaan BPJS masih menyisakan karut marut yang belum tuntas penyelesaiannya terhadap berbagai permasalahan terkait BPJS seperti rumitnya administrasi, tumpang tindihnya aturan sehingga lagi-lagi rakyat yang menjadi korban ketika mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas, Dokter Faskes tingkat I hingga rujukan di Rumah Sakit. 

"Dan itu masih akan bertambah lagi beban rakyat dengan adanya rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaikan tarif iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun ini. Kenaikan berlaku baik untuk peserta dari golongan penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta mandiri."

"Saya pikir Menteri Kesehatan kita tidak waras karena tanpa melihat pelayanan yang masih karut marut terutama di rumah sakit begitu kuatnya keinginan untuk menaikan iuran bpjs tersebut" ungkap Agung

"Bayangkan untuk PBI, tarif iuran dinaikkan dari Rp 19.225 menjadi Rp 23 Ribu per orang per bulan. Iuran ini dibayarkan langsung dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. Sementara, untuk peserta mandiri atau peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), iuran diusulkan naik sebesar 6 persen dari besaran semula. Untuk peserta mandiri kelas I misalnya. Iuran disepakati naik sebesar Rp 20.500 dari besaran awal. Atau, naik dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000 per orang per bulan. Lalu, layanan kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000 per orang per bulan dan Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000 per orang per bulan."

Bagi Agung, pemerintah sebaiknya tidak membuat tipu tipu kepada rakyat. Karena rencana pemerintah Indonesia untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) akan tidak membawa peningkatan kesejahteraan karena disatu sisi pemerintah menurunkan harga BBM namun disisi lain pemerintah menaikan iuran jaminan kesehatan (BPJS). Artinya keadaan akan tetap sama, rakyat tetap akan sengsara. 

"Berdasarkan penjelasan diatas, kami dari Relawan Kesehatan Indonesia menyatakan sikap: 1. Menolak rencana pemerintah untuk menaikan Iuran jaminan kesehatan (BPJS) ! 2. Menuntut Pemerintah Indonesia untuk memberikan hak rakyat yaitu jaminan kesehatan berkualitas, manusiawi, gratis tanpa syarat ! 3. Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergerak bersama-sama menolak rencana pemerintah Indonesia menaikan Iuran jaminan kesehatan (BPJS) dengan menduduki kantor kantor kepala daerah agar kepala daerah juga ikut bertanggungjawab terhadap nasib rakyatnya dan bersama-sama menyatakan menolak kenaikan iuran BPJS tersebut" tambah Agung mengakhiri siaran persnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45 WIB

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:10 WIB

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:18 WIB

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:12 WIB

Wamenkes Dante: Kelompok Anti Vaksin Tetap Ada, Lawannya Bukan Larangan tapi Informasi Akurat

Wamenkes Dante: Kelompok Anti Vaksin Tetap Ada, Lawannya Bukan Larangan tapi Informasi Akurat

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:13 WIB

Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta

Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:02 WIB

UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN

UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:54 WIB

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 06:58 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:36 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB