Inilah 12 Perusahaan yang Diduga Pelaku Kartel Ayam

Adhitya Himawan

Jum'at, 05 Februari 2016 | 02:47 WIB
Inilah 12 Perusahaan yang  Diduga Pelaku Kartel Ayam
Sejumlah pedagang daging ayam melayani pembeli. (Antara/Rahmad)

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status dari penyelidikan ke persidangan terkait dugaan persekongkolan yang dilakukan oleh 12 pelaku usaha atau perusahaan besar dalam mengatur stok ayam.

"KPPU telah menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan kartel pengaturan stok ayam yang dilakukan beberapa perusahaan di bidang budi daya ayam," ujar Ketua KPPU-RI Muh Syarkawi Rauf di Makassar, Jumat (5/2/2016).

Adapun 12 perusahaan yang diduga melakukan kartel yaitu :

  1. PT Charoen Pokphand Jaya Farm,
  2. PT Japfa Comfeed Indonesia,
  3. PT Satwa Borneo,
  4. PT Wonokoyo Jaya Corp
  5. PT CJ-PIA (Cheil Jedang Superfreed),
  6. PT Malindo,
  7. PT Taat Indah bersinar,
  8. PT Cibadak Indah Sari Farm,
  9. CV. Missouri,
  10. PT Ekspravet Nasuba,
  11. PT Reza Perkasa, dan
  12. PT Hybro Indonesia.

Syarkawi mengungkapkan, dalam proses penyelidikan, tim penyelidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 11 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam pasal itu berbunyi; pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Menurutnya, hasil penyelidikan telah dilaporkan ke Komisi pada rapat komisi dan komisi menyetujui jika laporan tersebut dilanjutkan ke tahap persidangan.

"Perkara ini merupakan inisiasi KPPU bukan berdasarkan laporan masyarakat. Diawali dengan adanya pemberitaan terkait adanya kesepakatan pengafkiran indukan ayam (Parent Stock) yang dibuat oleh beberapa perusahaan," katanya.

Kesepakatan itu, lanjut Syarkawi, juga diketahui oleh Pemerintah dalam hal Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) yang kemudian oleh KPPU melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan diketahui harga jual anak ayam yang baru berumur sehari atau DOC mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari harga jual DOC sebelum dilakukan pengafkiran parent stock. Hal ini juga akhirnya berdampak pada naiknya harga daging ayam di pasar.

Selain permasalahan tersebut KPPU juga menemukan adanya klausul dalam kesepakatan yang bersifat diskriminatif yang berpotensi melanggar Pasal 24 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 yaitu semua perusahaan yang akan impor bibit harus bergabung dengan GPPU karena ke depan akan dilibatkan dalam penerbitan rekomendasi ekspor/impor. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

Kebijakan Maker to Maker Dinilai Berpotensi Bebani Operator Kapal

Kebijakan Maker to Maker Dinilai Berpotensi Bebani Operator Kapal

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Diduga Monopoli Ekosistem Digital, KPPU Panggil TikTok dan Tokopedia!

Diduga Monopoli Ekosistem Digital, KPPU Panggil TikTok dan Tokopedia!

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 07:55 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:39 WIB

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:22 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Terkini

Bukan Cuma Soal Cuan, Ini Tips Investasi dari Edukator Keuangan agar Tak Salah Langkah

Bukan Cuma Soal Cuan, Ini Tips Investasi dari Edukator Keuangan agar Tak Salah Langkah

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 19:06 WIB

Java United FC Beri Promo Tiket Rp 15.000 untuk Laga Kontra Garudayaksa FC

Java United FC Beri Promo Tiket Rp 15.000 untuk Laga Kontra Garudayaksa FC

Jawa Tengah | Selasa, 01 September 2026 | 19:04 WIB

Modal Kimia, Oli Bekas Hitam Jadi Bening, Polisi Bongkar Mafia Oli Palsu Berlabel Pertamina

Modal Kimia, Oli Bekas Hitam Jadi Bening, Polisi Bongkar Mafia Oli Palsu Berlabel Pertamina

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:02 WIB

Review Drama Dr. Asura, Kisah Dokter Genius dan Pemberani di Ruang UGD

Review Drama Dr. Asura, Kisah Dokter Genius dan Pemberani di Ruang UGD

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 19:00 WIB

Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau

Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 18:55 WIB

Review Film Harusnya Horror: Ketika Geng Kreator Digital Masuk Layar Lebar, Berhasil atau Cringe?

Review Film Harusnya Horror: Ketika Geng Kreator Digital Masuk Layar Lebar, Berhasil atau Cringe?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 18:53 WIB

Kredit Tumbuh Agresif, Begini Strategi BRI Jaga Kualitas Aset dan Likuiditas

Kredit Tumbuh Agresif, Begini Strategi BRI Jaga Kualitas Aset dan Likuiditas

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 18:52 WIB

Sosok Anwar Hafid Gubernur Sulawesi Tengah, yang Panen Pujian Berkat Utas Arie Kriting

Sosok Anwar Hafid Gubernur Sulawesi Tengah, yang Panen Pujian Berkat Utas Arie Kriting

News | Selasa, 01 September 2026 | 18:52 WIB

Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta

Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta

News | Selasa, 01 September 2026 | 18:49 WIB

Haechan NCT Pamer Parfum Favorit dari Brand Lokal, Ini 7 Alternatif Lainnya

Haechan NCT Pamer Parfum Favorit dari Brand Lokal, Ini 7 Alternatif Lainnya

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 18:40 WIB

×