Warga Kalibata City Gembira Bos Agung Podomoro Ditangkap KPK

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 08 April 2016 | 09:48 WIB
Warga Kalibata City Gembira Bos Agung Podomoro Ditangkap KPK
Apartemen Kalibata City, di Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Every cloud has a silver lining. Mungkin ini pernyataan yang tepat untuk mengungkapkan kegembiraan warga Kalibata City atas penetapan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana dilansir oleh koran nasional https://bit.ly/1RROmC2 kemarin. Penetapan status tersangka tersebut menjadi momentum sekaligus membuka harapan baru bagi warga untuk melanjutkan kembali perjuangan yang sempat lesu akibat dihantam oleh berbagai intimidasi, kekerasan, kriminalisasi hukum, serta mentalnya berbagai upaya pengaduan melalui jalur-jalur formal ke berbagai lembaga pemerintahan maupun non serta ke kepolisian.

“Memang kasus yang kita hadapi berbeda, tapi pelaku dibalik ketidakadilan yang menimpa kita sama. Jadi karena perasaan senasib tersebut kami juga bersuka cita dan mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang selama ini berjuang menolak reklamasi teluk Jakarta” kata Wewen Zie salah satu juru bicara Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) dalam siaran pers, Sabtu (2/4/2016).

Ia menambahkan bahwa keadilan itu ada asal diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Dirinya mengaku  sempat terpukul waktu tahun lalu sekitar bulan September 2015 dipanggil polda untuk kasus pelanggaran ITE. Tapi upaya kriminalisasi hukum ini tidak mematikan semangat perjuangan saya untuk menuntut keadilan. Sebagaimana kasus teluk Jakarta yang membuka mata kita, saya berharap momentum ini menjadi bahan evaluasi para pihak terkait penyelenggaraan rusun oleh Agung Podomoro. "Negara harus hadir dan turun tangan karena permasalahan yang dihadapi warga rusun akibat kesewenang-wenangan pengelola/pengembang ini nyata-nyata terjadi di Kalibata City,” ujar Wewen.

Negara diharapkan turun tangan dan menindak tegas berbagai indikasi pelanggaran hukum oleh anak usaha Agung Podomoro yang berakibat buruk pada para pemilik/penghuni satuan rumah susun selaku konsumen. Bambang selaku Pembina PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Kalibata City versi warga mengungkapkan “Dari kasus penyuapan oleh AWJ ini, pihak berwenang maupun publik tentunya menjadi lebih paham bagaimana tradisi mereka dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia. Misalnya praktik-praktik yang bisa kita evaluasi bersama seperti bagaimana mungkin pengembang bisa menjual sebelum Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) diurus dan belum ada bangunan fisiknya. Lalu bisa membangun tanpa IMB dan persyaratan lainnya. Kemudian bisa menyerahkan satuan rumah susun (sarusun) sebelum ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF)” kata Bambang, salah seorang warga Apartemen Kalibata City yang lain. 

Warga Kalibata City berharap, terungkapnya kasus penyuapan oleh elite Agung Podomoro tersebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri semua dugaan-dugaan penyuapan oleh Agung Podomoro yang tidak terbatas pada proyek reklamasi Teluk Jakarta, tetapi juga atas proyek yang lain termasuk kemungkinan adanya dugaan penyuapan maupun gratifikasi terkait pelanggaran-pelanggaran proyek rusun Kalibata City maupun proyek rusun lainnya kepada aparatur yang tengah menjabat.

Umi Hanik, juru bicara KWKC lainnya menjelaskan bahwa UU 20/2011 tentang Rumah Susun menyatakan dengan jelas bahwa penyelenggaraan rumah susun pembinaannya dilaksanakan oleh pemerintah (pasal 5 ayat 1) yakni oleh Gubernur pada tingkat provinsi (ayat 2 huruf b)” Umi melanjutkan “Gubernur dalam melakukan peran pembinaannya diberikan kewenangan untuk melakukan perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan (pasal 6 ayat 1). Untuk pengawasan, kewenangan ini meliputi pemantauan, evaluasi, dan tindakan koreksi (pasal 10. Sementara pengendalian ini mencakup tahap pengelolaan rusun yang meliputi pengawasan pembentukan PPPSRS dan pengawasan terhadap pengelolaan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama (pasal 70 ayat 5 huruf a dan b),” jelas Umi.

Umi mengakhiri penjelasannya dengan tiga pertanyaan : “Sudahkah Gubernur DKI menjalankan peran ini? Kemana saja Gubernur selama mendapatkan laporan-laporan pengaduan dari warga rusun Kalibata City dan se-DKI tentang dugaan dan berbagai indikasi pelanggaran UU 20/2011 oleh pengembang/pengelola rusun? Mengapa pengaduan-pengaduan warga rusun didiamkan,?” tutup Umi.

Suara.com telah mencoba meminta konfirmasi terhadap pihak Agung Podomoro. Namun Justini Omas, Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk saat dihubungi Jumat (8/4/2016), belum memberikan respon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!

Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:36 WIB

Polisi Temukan Obat dan Surat Rawat Jalan RSPI di Kamar Apartemen Selebgram Lula Lahfah

Polisi Temukan Obat dan Surat Rawat Jalan RSPI di Kamar Apartemen Selebgram Lula Lahfah

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:10 WIB

Selebgram Lula Lahfah Tewas di Apartemen Dharmawangsa! Polisi Langsung Olah TKP

Selebgram Lula Lahfah Tewas di Apartemen Dharmawangsa! Polisi Langsung Olah TKP

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:40 WIB

Cermin Misterius di Unit 303

Cermin Misterius di Unit 303

Your Say | Jum'at, 23 Januari 2026 | 19:55 WIB

Aku, Gadis yang Meninggalkan Dunia

Aku, Gadis yang Meninggalkan Dunia

Your Say | Selasa, 20 Januari 2026 | 21:30 WIB

Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!

Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 18:59 WIB

Bisikan di Kegelapan

Bisikan di Kegelapan

Your Say | Rabu, 07 Januari 2026 | 11:39 WIB

Purbaya Perpanjang Insentif PPN 100% Rumah dan Apartemen hingga Akhir 2026

Purbaya Perpanjang Insentif PPN 100% Rumah dan Apartemen hingga Akhir 2026

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 16:00 WIB

Terbongkar! Detik-detik Penggerebekan Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim

Terbongkar! Detik-detik Penggerebekan Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim

Video | Selasa, 23 Desember 2025 | 17:20 WIB

Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel

Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 18:32 WIB

Terkini

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB