Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Seluruh Pelabuhan Penyeberangan di Indonesia akan Disterilkan

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 07 April 2016 | 13:27 WIB
Seluruh Pelabuhan Penyeberangan di Indonesia akan Disterilkan
Feri di Pelabuhan Penyeberangan Amolengo di Kabupaten Konawe Selatan. [dephub.go.id]

Suara.com - Seluruh pelabuhan penyeberangan akan disterilisasi, seperti di seluruh stasiun kereta api berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam sosialiasasi lima Peraturan Menteri Perhubungan di Jakarta, Kamis mengatakan bentuk strerilisasi tersebut akan dibuat zonasi.

"Zonasi ini ditujukan agar jelas, orang yang masuk ke kapal adalah orang yang memiliki tiket, pedagangan asongan atau petruk (pengurus truk ilegal) dilarang," katanya.

Sugihardjo menyebutkan akan dibagi tiga zonasi, yakni Zonasi A untuk orang, Zonasi B untuk kendaraan dan Zonasi C untuk fasilitas vital.

Lebih lanjut dia menuturkan Zona A1 untuk penempatan loket dan parkir kendaraan dan hanya diperuntukkan bagi pengantar atau enjemput penumpang dari pintu gerbang pelabuhan sampai loket.

Sementara itu, Zona A2 untuk ruang tunggu dan hanya siperuntukkan bagi calon penumpang dan Zona A3 untuk pemeriksaan tiket penumpang dan hanya diperuntukkan bagi orang yang akan menyeberang.

"Pelabuhan harus bisa steril, seperti di Stasiun Kereta Api dan bandara," katanya.

Untuk Zona B dibagi menjadi Zona B1, yaitu untuk penempatan jembatan timbang dan gerbang tol (toll gate) bagi kendaraan, Zona B2 untuk antrean kendaraan yang akan menyeberang dengan catatan sudah memiliki tiket dan Zona B3 yaitu area muat kendaraan siap masuk kapal.

"Zona C sendiri merupakan area pelabuhan untuk keamanan dan keselamatan fasilitas penting, artinya dilarang dimasuki orang, kecuali petugas," katanya.

Sugihardjo menyebutkan yang termasuk dalam Zona C, antara lain bunker, rumah operator "movable brigde" dan "gang way", hidran air, gardu listrik/genset dan tempat border.

"Operator pelabuhan penyeberangan wajib melakukan sterilisasi zona yang akan berlaku setelah enam bulan diundangkan atau 23 September 2016," katanya.

Sugihardjo mengatakan apabila operator tidak melakukannya, maka akan dikenai sanksi administratif berupa penurunan tarif pas pelabuhan sebesar 15 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Vise President Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Solikin mengaku pihaknya sudah siap mengikuti peraturan tersebut.

"Regulasi ini mengacu kepada IMO (Organiasi Maritim Internasional), operator sendiri harus 'committed' menegakkan keselamatan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Pelindo Ikut dalam Pembangunan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

Pelindo Ikut dalam Pembangunan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:51 WIB

Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon

Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 21:05 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026

Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:50 WIB

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:54 WIB

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:06 WIB

LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran

LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran

News | Senin, 13 April 2026 | 09:46 WIB

Ditopang Ekspor Nonmigas, Surplus Perdagangan RI Tembus USD 1,27 Miliar

Ditopang Ekspor Nonmigas, Surplus Perdagangan RI Tembus USD 1,27 Miliar

Foto | Selasa, 07 April 2026 | 19:00 WIB

Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta

Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta

Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:54 WIB

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:49 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB