Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jangan Keliru, Inilah Bedanya Offshore Leak dan Panama Papers

Adhitya Himawan

Jum'at, 08 April 2016 | 09:14 WIB
Jangan Keliru, Inilah Bedanya Offshore Leak dan Panama Papers
Logo firma Mossack Fonseca di Panama City. (Reuters)

Suara.com - Bocornya dokumen "Panama Papers" telah menggemparkan dunia dalam beberapa hari terakhir. Dokumen tersebut berisi daftar nama orang-orang terkenal dari seluruh dunia yang memiliki rekening di luar negeri. Mulai dari konglomerat papan atas, keluarga kerajaan, dan lain sebagainya

Dokumen Panama Papers juga tak luput membidik sebagian warga Indonesia. Walaupun sampai saat ini belum dipublikasikan secara utuh, ada sederet pengusaha papan atas yang masuk dalam daftar Panama Papers.

Mereka yang masuk dalam daftar Panama Papers adalah para pengusaha yang disinyalir melarikan hartanya ke negara-negara yang dikenal sebagai surge pajak (tax haven) dengan bantuan sebuah kantor firma hukum Mossack Fonseca. Mulai dari Sandiaga Uno, James Riyadi, hingga Riza Chalid, dan masih banyak lagi.

Manuver tersebut dilakukan diduga, walaupun tidak semua, untuk menghindari pajak serta pencucian uang.

Meskipun Panama Papers belum dipublikasikan secara luas, publik kembali dikejutkan oleh munculnya sederet daftar nama yang disinyalir memiliki rekening di luar negeri yang termuat dalam dokumen "Offshore Leak". Nama-nama yang ada pada Offshore Leak lebih luas cakupannya, bukan hanya pengusaha, melainkan juga pejabat, akademisi, jurnalis, hingga aktivis yang terkenal dengan penolakannya terhadap neoliberalisme.

Namun keberadaan dua dokumen ini menimbulkan kerancuan bahwa nama-nama yang ada dalam Offshore Leak seolah sama dengan daftar yang ada pada Panama Papers. Padahal dua dokumen tersebut jelas berbeda meskipun sebagian datanya ada persamaan dan ada yang beda. 

Satu-satunya wartawan asal Indonesia yang terlibat dalam penelusuran data Panama Papers, Wahyu Dhyatmika, menuturkan bahwa Offshore Leak adalah data nasabah yang membuka rekening luar negeri. Data tersebut sudah dibocorkan sejak tahun 2013 dan belum tentu melakukan tindakan ilegal. “Offshore Leak itu data dari sebuah firma hukum dari Singapura. Data ini kemudian bocor dan diinvestigasi oleh  International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ),” kata Wahyu saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/4/2016).

Adapun Panama Papers adalah data bocoran baru yang berasal dari firma hukum  Mossack Fonseca dari negara Panama. Para klien itu menyewa jasa perusahaan konsultan hukum ini dengan sejumlah motif. "Jadi nama-nama yang ada pada Offshore Leak tidak semuanya masuk dalam daftar di Panama Papers. Namun, ada beberapa nama yang ada di Offshore Leak sama dengan Panama Papers," ujar jurnalis media TEMPO tersebut.

Wahyu menegaskan bahwa tidak semua nama yang ada pada Offshore Leak terlibat skandal tax avoidance atau penghindaran pajak dan tindak pidana pencucian uang yang dibantu oleh Mossack Fonseca. Sementara itu, nama-nama yang ada pada Panama Papers kebanyakan orang yang mendirikan perusahaan cangkang atau perusahaan offshore untuk tujuan khusus.

Perusahaan cangkang merupakan sebuah struktur korporasi yang bisa digunakan untuk menyembunyikan kepemilikan aset perusahaan.

Dalam laporan ICIJ, total ada 214.488 nama perusahaan offshore di dokumen Panama Papers. Perusahaan-perusahaan itu terhubung dengan orang-orang maupun pengusaha dari 200 negara.

Sampai saat ini nama asal Indonesia yang ada dalam Offshore Leak mencapai 2.961. Adapun yang ada dalam Panama Papers berjumlah 899 nama. "Tapi jumlah nama asal Indonesia dalam Panama Papers itu belum final. Karena bisa saja orang Indonesia mendaftarkan residence dengan alamat dari negara lain. Jadi jumlah itu bisa saja bertambah," jelas Wahyu yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tersebut.

“Sepertinya kami tidak akan mempublikasikan dokumen Panama Papers secara total kepada publik. Karena memang tidak semua nama yang ada dalam dokumen tersebut melakukan perbuatan yang illegal. Itu akan merusak nama baik sebagian orang yang tidak terindikasi melakukan kejahatan keuangan,” tutup Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB