Pemerintah Perbaiki 10 Indikator Kemudahan Berinvestasi

Adhitya Himawan

Senin, 11 April 2016 | 13:19 WIB
Pemerintah Perbaiki 10 Indikator Kemudahan Berinvestasi
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. [Antara]

Suara.com - Pemerintah dengan berbagai kementerian dan lembaga di bawah kewenangannya bersinergi untuk memperbaiki 10 indikator dalam kemudahan berusaha dan berinvestasi, kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani.

"Apa yang dilakukan pemerintah melalui perbaikan kemudahan berusaha dan deregulasi ada empat tujuan yaitu agar prosesnya lebih sederhana, lebih cepat, lebih murah, dan memberi kepastian," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dalam dialog investasi bertajuk "Perbaikan Kemudahan Berusaha, Untuk Siapa?" di kantor BKPM di Jakarta, Senin (11/4/2016).

Menurut Franky Sibarani, beragam kemudahan yang dilakukan melalui sinergi tidak hanya antar-instansi tetapi juga antara pemerintah pusat dan pemda adalah untuk masyarakat Indonesia termasuk pengusaha dan pelaku UMKM.

Kepala BKPM menyebutkan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar peringkat daya saing kemudahan berusaha Indonesia dari peringkat 109 menjadi 40 pada 2017 sehingga dilakukan deregulasi kemudahan berusaha.

Deregulasi kemudahan berusaha itu dilaksanakan melalui sinergi kementerian/lembaga di wilayah DKI Jakarta dan Surabaya sebagai lokasi survey melalui pendekatan mempersingkat prosedur, proses dan biaya.

Franky memaparkan, perbaikan indikator terkait kemudahan berusaha antara lain adalah dalam memulai usaha, bila sebelumnya 47 hari maka pascaperbaikan lama penyelesaian menjadi 5 hari di DKI dan 4 hari di Surabaya.

Hal tersebut karena jumlah prosedur yang diperlukan dalam memulai bisnis bakal dipersingkat dari 13 prosedur menjadi hanya 5 prosedur di Jakarta dan 4 prosedur di Surabaya.

Kemudian indikator perizinan konstruksi tempat usaha diupayakan dari sebelumnya 17 prosedur menjadi 5 prosedur dan lama penyelesaian dari 210 hari menjadi 35 hari di Jakarta dan 41 hari di Surabaya, serta indikator pendaftaran properti dari awalnya lama penyelesaian 25 hari kerja menjadi 8 hari kerja.

Demikian pula dengan indikator pembayaran pajak dari 54 kali pembayaran menjadi 31 kali pembayaran. Indikator mendapatkan kredit diperbaiki dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan izin operasional untuk dua lembaga pengelola informasi perkreditan swasta, sedangkan sebelumnya belum terdapat biro kredit swasta yang menjadi lembaga tersebut.

Sementara terkait indikator pelaksanaan kontrak, maka penyelesaian gugatan sederhana diharapkan diperbaiki dari 40 prosedur di lembaga pengadilan menjadi hanya 8 prosedur, dan bila ada keberatan dengan hasil putusan menjadi 11 prosedur.

Selanjutnya, indikator kelistrikan adalah penyederhanaan penyambungan listrik dari 5 menjadi 4 prosedur serta lama penyambungan listrik selama 79 hari menjadi hanya sekitar 15 hari kerja.

Indikator lainnya yang dilakukan langkah-langkah perbaikan adalah terkait perdagangan lintas batas, penyelesaian perpailitan, dan perlindungan investor minoritas.

Sementara itu, pembicara lainnya Staf Ahli Menko Bidang Perekonomian Bambang Winarso mengatakan, perbaikan yang dilakukan adalah bagian dari paket besar deregulasi yang sebenarnya masih banyak dan panjang yang akan dilakukan pemerintah.

Terkait dengan aturan pemda yang menghambat iklim berinvestasi, Bambang menyatakan bahwa bila tidak ada di UU, maka bisa diusulkan untuk dihapuskan sedangkan bila ada di UU, bisakah aturan itu dapat lebih disederhanakan.

"Kita harus mendorong sistem pelayanan kepada publik melalui online dan satu pintu sehingga bisa dilacak berapa cepat proses itu terjadi," katanya dan menambahkan, deregulasi memiliki sasaran agar Indonesia lebih kompetitif.

Direktur Lembaga Riset Core Indonesia M Faisal mengatakan, UMKM berkontribusi 60 persen terhadap PDB dan 97 persen terhadap jumlah tenaga kerja sehingga seharusnya mendapatkan bobot yang lebih besar dan menjadi prioritas dari perbaikan kemudahan berusaha ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:47 WIB

Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi

Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 07:20 WIB

Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi

Prabowo ke Investor Jepang: Laporkan Masalah Langsung ke Saya, RI Siap Pangkas Regulasi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:57 WIB

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:22 WIB

Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!

Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:57 WIB

Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 07:24 WIB

Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan

Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 20:26 WIB

Menkeu Purbaya Akui Iklim Investasi Indonesia Berantakan: Kalah dari Vietnam, Thailand, Malaysia

Menkeu Purbaya Akui Iklim Investasi Indonesia Berantakan: Kalah dari Vietnam, Thailand, Malaysia

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 11:44 WIB

Investasi Naik 13,9 Persen di Q3 2025, Serap 686.478 Tenaga Kerja

Investasi Naik 13,9 Persen di Q3 2025, Serap 686.478 Tenaga Kerja

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 12:42 WIB

Rosan: Butuh Investasi Rp 13 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen di 2029

Rosan: Butuh Investasi Rp 13 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen di 2029

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:10 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

4 Shio Paling Beruntung 9 September 2026, Hidup akan Terasa Lebih Tenang dan Mudah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 06:45 WIB

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Nilai, Profesi, dan Ambisi: Ketika Anak Kehilangan Hak Memilih

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:40 WIB

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Review Film By Any Means: Ketika Hukum Gagal, Kekerasan Layak Bicara?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 06:25 WIB

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

×