Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.460

Kurtubi Tolak SKK Migas Berubah Menjadi BUMN Khusus

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 12 April 2016 | 16:27 WIB
Kurtubi Tolak SKK Migas Berubah Menjadi BUMN Khusus
Kurtubi dalam salah satu acara di Lombok Utara, NTB, beberapa waktu lalu. [DPR RI]

Suara.com - Perusahaan minyak milik negara (NOC) sebaiknya memegang tata kelola minyak dan gas (migas) nasional, bukan oleh lembaga pemerintah seperti BPH Migas dan SKK Migas.  Pernyataan ini dikemukakan oleh  Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi.

Mengomentari pembahasan Rancangan Undang-Undang Migas, Kurtubi dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (12/4/2016), menegaskan bahwa RUU Migas harus menolak perubahan SKK Migas menjadi BUMN Khusus serta menggabungkan SKK Migas dengan Pertamina.

Sementara di sisi hilir, Kurtubi juga meminta agar BPH Migas digabung dengan Direktorat Jenderal Migas. Alasannya, untuk menyederhanakan sistem karena selama ini keberadaan BPH Migas justru membuat mata rantai menjadi lebih panjang.

Menurut dia, agar investasi migas kembali bergairah, sistemnya harus sederhana. "Tidak boleh lagi diberlakukan sistem birokrasi yang berbelit-belit," kata Anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut.

Kurtubi juga berpendapat kuasa pertambangan harus diserahkan kepada NOC, bukan kepada pemerintah karena pemerintah tidak boleh berbisnis.

Dengan demikian, kekayaan migas nasional juga harus dikelola NOC. Aset yang berupa cadangan migas di perut bumi dikelola, dibukukan, dan dapat dimonetisasi oleh NOC. "Dan yang bertindak sebagai NOC, tentu saja Pertamina," kata Kurtubi.

Selain itu, pemerintah adalah sebagai pemegang kedaulatan dan pemegang kebijakan. Dalam hal ini, posisi pemerintah berada di atas Pertamina. Pertamina sendiri, lanjut Kurtubi, ditugaskan untuk memaksimalkan penerimaan negara dari sektor migas dan memenuhi kebutuhan BBM nasional.

Menurut Kurtubi, sikapnya tersebut juga menjadi sikap Fraksi Nasdem di DPR yang ingin mengembalikan tata kelola migas sesuai konstitusi.

Terkait RUU Migas, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengingatkan, bahwa penguasaan negara atas kekayaan migas perlu ditata ulang.

Ia mengatakan pengaturan dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 memang sangat liberal. Tak heran, jika sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 36/2012, terdapat 14 pasal UU Migas yang inkonstitusional.

Dominasi pengelolaan hulu migas oleh BUMN atau National Oil Company (NOC) cukup rendah, sekitar 20 persen. Sebagai perbandingan, pengelolaan hulu migas oleh NOC Brasil sebesar 81 persen, Aljazair 78 persen, Norwegia 58 persen, dan Malaysia 47 persen.

"Artinya, Pertamina tidak berperan sebagai tuan di negara sendiri, sebagaimana berlaku bagi NOC negara lain yang porsi produksi domestiknya besar. Dan ini, sangat mengancam ketahanan energi," lanjut dia.

Undang-Undang tersebut membuat hak eksklusif BUMN mengelola migas dalam UU Nomor 44 Tahun 1960 dan UU Nomor 8 tahun 1971 menjadi hilang. Sebagai ganti, pengelolaan migas beralih kepada kontraktor asing melalui BP Migas dan SKK Migas.

Akibatnya, imbuh Marwan, para kontraktor membuat kontrak dengan BP Migas atau SKK Migas. Padahal, keduanya hanya badan hukum milik negara (BHMN), bukan badan usaha yang mampu mengelola dan memonetisasi aset, sehingga kekayaan migas tidak termanfaatkan dan termonetisasi secara optimal. "Untuk itu, skema pengelolaan oleh BHMN sebagaimana dijalankan SKK Migas harus diakhiri," lanjut Marwan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri

Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:04 WIB

Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100

Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:26 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

SKK Migas Ungkap Potensi Besar Asuransi di Balik Agresivitas Pengeboran

SKK Migas Ungkap Potensi Besar Asuransi di Balik Agresivitas Pengeboran

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 07:03 WIB

Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026

Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 19:04 WIB

Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak

Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:38 WIB

Delapan Proyek Berproduksi di 2026, Tambah Produksi Minyak 77.968 BOEPD

Delapan Proyek Berproduksi di 2026, Tambah Produksi Minyak 77.968 BOEPD

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:44 WIB

SKK Migas dan PetroChina Mulai Garap Pengeboran Jabung Tahun 2026

SKK Migas dan PetroChina Mulai Garap Pengeboran Jabung Tahun 2026

Bisnis | Selasa, 20 Januari 2026 | 13:28 WIB

Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini

Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 07:13 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:25 WIB

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:55 WIB

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:16 WIB

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:48 WIB

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:39 WIB

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:32 WIB

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:36 WIB

Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah

Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:28 WIB